Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENELITI Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli mengatakan duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia tapi juga secara de facto untuk menjalankan tugas diplomasi.
“Posisi dubes bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia di negara tersebut, bukan hanya melindungi WNI, tetapi untuk melakukan tugas-tugas diplomasi dan promosi, baik dalam bidang politik, budaya, pendidikan, maupun bidang ekonomi dan lain-lain,” katanya kepada Media Indonesia pada Minggu (6/7).
Menurut Lili, jika tidak ada dubes secara de facto maka tugas-tugas diplomasi dan promosi global tidak akan berjalan efektif. Oleh karena itu, pemerintah didesak agar secepatnya mengangkat dubes baru secara definitif bagi negara-negara yang mengalami kekosongan peran dubes tersebut.
“Tugas-tugas diplomasi dan promosi itu baru bisa dilakukan secara efektif manakala ada sosok dubes di negara tersebut yang langsung memimpinnya,” ungkapnya.
Selain itu, Lili juga mendorong agar seleksi para calon dubes berjalan jangan hanya sekadar formalitas, nakun harus sesuai dengan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas serta mengedepankan prinsip profesionalitas dibandingkan dengan kedekatan politik.
“Berita miring yang selama ini muncul bahwa para dubes dan diplomatnya kurang optimal, jangan sampai itu terulang kembali. Harus pilih dubes yang benar-benar mengerti tentang tupoksinya, mengerti visi dan misi yang akan dilakukan nanti sebagai dubes bagi kepentingan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 nama calon duta besar (dubes) kepada Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa semua proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilalui. Hasil dari tes tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Pimpinan DPR RI untuk dilanjutkan penempatan di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara sahabat dan Perwakilan Tetap RI di organisasi internasional.
“Ya benar, tadi di-fit and proper test. Hasilnya dilaporkan kepada Ketua DPR untuk disampaikan kepada Presiden,” katanya.
Seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon dubes telah selesai dilaksanakan. Berikut daftar lengkapnya
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan kepuasannya terhadap pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 12 calon duta besar (dubes)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved