Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Fit and Proper Test Pejabat oleh DPR Perlu Dievaluasi

Tri Subarkah
06/2/2025 16:19
Fit and Proper Test Pejabat oleh DPR Perlu Dievaluasi
Ilustrasi: suasana Rapat Kerja (Raker) DPR RI(MI/Susanto)

PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. Selama ini, DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan tersebut. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti, mengatakan tidak ada kriteria yang jelas mengenai standar pengisian jabatan yang dilakukan lewat fit and proper test di DPR.

"Pengisian jabatan harus betul-betul dilihat dari prinsip demokrasi, prinsip negara hukum, dan prinsip konstitusional," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (6/2).

Menurut Susi, masalah yang terjadi saat ini adalah DPR menafsirkan kewenangan fit and proper test sampai batas yang mereka inginkan. Hal itu disampaikannya merespon revisi Peraturan DPR Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib yang memungkinkan pejabat negara via fit and proper test dapat dicopot oleh DPR.

Bagi Susi, DPR tidak memiliki standar mekanisme yang objektif ketika melakukan fit and proper test pengisian pejabat negara. Sebaliknya, ia menilai proses tersebut justru sarat dipolitisasi. Padahal, politisasi itulah yang justru membahayakan.

Ia berpendapat, proses fit and proper test tersebut acapkali digunakan DPR sebagai political shock atau keterkejutan politik dan memperlihatkan kewenangan yang besar kepada publik. (Tri/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya