Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. Selama ini, DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan tersebut. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti, mengatakan tidak ada kriteria yang jelas mengenai standar pengisian jabatan yang dilakukan lewat fit and proper test di DPR.
"Pengisian jabatan harus betul-betul dilihat dari prinsip demokrasi, prinsip negara hukum, dan prinsip konstitusional," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (6/2).
Menurut Susi, masalah yang terjadi saat ini adalah DPR menafsirkan kewenangan fit and proper test sampai batas yang mereka inginkan. Hal itu disampaikannya merespon revisi Peraturan DPR Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib yang memungkinkan pejabat negara via fit and proper test dapat dicopot oleh DPR.
Bagi Susi, DPR tidak memiliki standar mekanisme yang objektif ketika melakukan fit and proper test pengisian pejabat negara. Sebaliknya, ia menilai proses tersebut justru sarat dipolitisasi. Padahal, politisasi itulah yang justru membahayakan.
Ia berpendapat, proses fit and proper test tersebut acapkali digunakan DPR sebagai political shock atau keterkejutan politik dan memperlihatkan kewenangan yang besar kepada publik. (Tri/M-3)
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Lucius menilai pernyataan agar MK tidak menghantam DPR justru mereduksi peran lembaga peradilan konstitusi itu.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Melansir berbagai sumber, ada beberapa nama beken muncul dalam daftar dubes yang melakukan fit and proper test.
Pemerintah telah memberikan pertimbangan matang dan kuat dalam mengusulkan nama-nama calon dubes tersebut.
DPR akan mendalami sejumlah hal kepada calon Dubes, di antaranya pemahaman politik luar negeri dan strategi diplomasi.
Tak hanya itu, transportasi hingga masalah buang air besar sembarangan (BABS) juga menjadi fokus untuk dituntaskan para calon wali kota dan bupati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved