Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan sudah rampung paling telat September 2023.
"Saya harap paling telat September semua peraturannya sudah selesai," ucap Budi, Jumat (14/7).
Ia menjelaskan UU Kesehatan mengatur sesuatu yang sangat prinsipil. Jika ada aturan yang bisa berubah seperti teknologi masuk ke UU dinilai tidak pas karena teknologi terus berkembang.
Baca juga : Konsep Perundungan pada UU Kesehatan perlu Diatur dalam PP
"Nantinya Peraturan Pemerintah (PP) berisi peraturan mengatur beberapa kementerian lembaga, jadi itu tata penyusunan regulasi yang kita mesti sosialisasi ke masyarakat," kata Budi.
Baca juga : Dokter jadi Korban Perundungan, Menkes: Kita Sikat Pelakunya
Diketahui sebanyak 107 aturan turunan akan lahir dari UU Omnibus Law Kesehatan. Aturan turunan tersebut terdiri dari sebanyak 100 PP, 2 Peraturan Presiden (Perpres), dan 5 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Selain itu, Menkes menjelaskan terkait peran Organisasi Profesi (OP) kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan berbeda dari sebelumnya.
Pada UU Kesehatan organisasi profesi tetap ada hanya saja tidak ditulis di UU. Kemenkes mendapatkan masukan dari dokter muda untuk dihapuskan. Rekomendasi dari OP untuk dokter yang ingin ambil spesialis atau ingin ambil praktik karena feedback yang didapat sangat mempersulit bagi dokter-dokter untuk bisa praktik atau ambil spesialis.
"Kita tahu bahwa dokter spesialis itu susah dan distribusi yang tidak merata. Kalau mau menggugat itu hak masing-masing orang dengan demokrasi ini kami hargai," ujar Mantan Dirut Mandiri tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peran IDI akan sama seperti organisasi profesi lainnya seperti Ikatan Arsitek Indonesia atau Persatuan Insinyur Indonesia. Namun yang berbeda adalah dulu OP seperti IDI sebelumnya memegang fungsi regulator akan dikembalikan ke pemerintah. (Z-8)
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved