Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan sudah rampung paling telat September 2023.
"Saya harap paling telat September semua peraturannya sudah selesai," ucap Budi, Jumat (14/7).
Ia menjelaskan UU Kesehatan mengatur sesuatu yang sangat prinsipil. Jika ada aturan yang bisa berubah seperti teknologi masuk ke UU dinilai tidak pas karena teknologi terus berkembang.
Baca juga : Konsep Perundungan pada UU Kesehatan perlu Diatur dalam PP
"Nantinya Peraturan Pemerintah (PP) berisi peraturan mengatur beberapa kementerian lembaga, jadi itu tata penyusunan regulasi yang kita mesti sosialisasi ke masyarakat," kata Budi.
Baca juga : Dokter jadi Korban Perundungan, Menkes: Kita Sikat Pelakunya
Diketahui sebanyak 107 aturan turunan akan lahir dari UU Omnibus Law Kesehatan. Aturan turunan tersebut terdiri dari sebanyak 100 PP, 2 Peraturan Presiden (Perpres), dan 5 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Selain itu, Menkes menjelaskan terkait peran Organisasi Profesi (OP) kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan berbeda dari sebelumnya.
Pada UU Kesehatan organisasi profesi tetap ada hanya saja tidak ditulis di UU. Kemenkes mendapatkan masukan dari dokter muda untuk dihapuskan. Rekomendasi dari OP untuk dokter yang ingin ambil spesialis atau ingin ambil praktik karena feedback yang didapat sangat mempersulit bagi dokter-dokter untuk bisa praktik atau ambil spesialis.
"Kita tahu bahwa dokter spesialis itu susah dan distribusi yang tidak merata. Kalau mau menggugat itu hak masing-masing orang dengan demokrasi ini kami hargai," ujar Mantan Dirut Mandiri tersebut.
Ia menjelaskan bahwa peran IDI akan sama seperti organisasi profesi lainnya seperti Ikatan Arsitek Indonesia atau Persatuan Insinyur Indonesia. Namun yang berbeda adalah dulu OP seperti IDI sebelumnya memegang fungsi regulator akan dikembalikan ke pemerintah. (Z-8)
Kezia memiliki mimpi besar menjadi seorang tenaga kesehatan handal berskala global untuk berkontribusi bagi masyarakat dan dunia kesehatan di tanah air.
Tenaga kesehatan disiagakan baik di posko yang ada di jalur arteri, jalur tol maupun jalur wisata
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menyiagakan 424 tenaga kesehatan (nakes) dan pendukung lainnya pada Lebaran 2024.
PENGURUS PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai perlu adanya regulasi yang benar-benar kuat agar kekerasan
Pemprov DKI Jakarta juga telah memahami bahwa prioritas utama vaksin adalah kepada tenaga kesehatan.
Ini merupakan rekrutmen tenaga penanggulangan covid-19 ketiga yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Kepolisian menurunkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi demo di depan DPR, hari ini.
Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU.
Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Saleh mengatakan ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pembahasan RUU Kesehatan yang dibahas Baleg DPR RI bersama pemerintah perlu dikaji dan dibahas secara cermat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved