Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis, termasuk spesialis anak, yang bertugas di daerah tertinggal. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat di wilayah dengan akses terbatas.
Namun, Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menekankan pentingnya kejelasan teknis dalam implementasi kebijakan ini. Salah satu hal yang perlu diperjelas adalah status penugasan dokter spesialis yang berhak menerima tunjangan.
“Jika kebijakan ini hanya mencakup penugasan jangka pendek, maka insentif tambahan harus disiapkan bagi dokter yang memilih menetap dalam jangka panjang demi keberlanjutan layanan kesehatan,” tegasnya.
Piprim juga menyoroti pentingnya jaminan hukum atas pemberian tunjangan agar tidak mengalami potongan dan dapat diterima utuh. Ia mengingatkan bahwa dokter spesialis di wilayah terpencil menghadapi tantangan besar, sehingga hak mereka harus dilindungi sepenuhnya.
Selain tunjangan finansial, pemerintah daerah diminta menjamin penyediaan hunian layak bagi para dokter dan keluarganya. Ketersediaan listrik, air bersih, dan konektivitas menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mendukung kenyamanan dan produktivitas mereka.
IDAI juga menilai bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur kesehatan. Pemerintah pusat dan daerah diminta meningkatkan dukungan pada fasilitas pelayanan, termasuk ketersediaan obat-obatan, peralatan medis, dan alat diagnostik yang memadai.
“Kami yakin, dengan dukungan menyeluruh dari pemerintah, para dokter spesialis akan lebih termotivasi untuk mengabdi di daerah tertinggal. Harapannya, kesenjangan layanan kesehatan anak dan masyarakat secara luas dapat terus diperkecil,” ujar Piprim. (Z-10)
Kebijakan itu mendapat tanggapan positif dari sejumlah organisasi kedokteran. Salah satunya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemberian tunjangan khusus kepada dokter spesialis, perlu diatur secara bijak. Jumlah itu bisa saja tak cukup
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved