Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDIUM Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyerukan kepada semua karyawan yang ada di gedung-gedung perkantoran, kecuali direksi dan komisaris, untuk turun dari kantor masing-masing, guna mengikuti Aksi Sejuta Pekerja, pada Kamis (10/8).
Seruan itu disampaikan Presidium AASB melalui selebaran yang dibagikan ke kantor-kantor, khususnya kantor-kantor perusahaan swasta di Jakarta.
Presidium AASB mengingatkan bahwa Undang Undang (UU) Omnibus Cipta Kerja yang dituntut untuk dicabut dalam Aksi Sejuta Pekerja di halaman Istana Negara, Kamis (10/8).
Baca juga: Aliansi Buruh Siap Lakukan Aksi Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja
UU Omnibus Cipta Kerja tidak hanya merugikan buruh-buruh pabrik yang sering disebut pekerja kerah biru dan bergaji UMR, tetapi karyawan-karyawan kantoran yang gajinya puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Nilai Pensiun Tidak Sesuai Hitungan Sebelumnya
"Mereka mendapat nilai pensiun tidak sesuai dengan hitungan sebelumnya. Bahkan ada yang bedanya lebih dari satu milyar akibat diterapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja," bunyi selebaran itu.
Ditegaskan Presidium AASB, UU Cipta Kerja telah merampas kesejahteraan semua yang bekerja di perkantoran selain direksi dan komisaris.
"UU Cipta Kerja semakin menimbulkan ketidakpastian kerja, ketidakpastian pendapatan, dan ketidakpastian jaminan sosial bagi karyawan, pegawai, atau pekerja," tegas Presidium AASB.
Baca juga: Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Buruh akan Gelar Aksi Akbar Bulan Depan
Untuk itulah, Presidium AASB menyerukan kepada para karyawan dan pekerja perkantoran untuk turun dan bergabung dengan para pekerja yang menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.
Ajakan dan seruan melalui penyeberan brosur dilakukan oleh aktivis buruh dari Aspek Indonesia, GSBI dan Federasi Parekraf KSPSI. "Selama dua hari kami sejak tanggal 8 hingga tanggal 9 kami ajak kalangan pekerja untuk ikut aksi," ujar Sri Ambar Wiyanti atau yang biasa dipanggil Wiwik dari Federasi Parekraf KSPSI.
Baca juga: Ada Demo Buruh di Depan MK, TransJakarta Sesuaikan Rute
Wiwik menyatakan bersama tim mereka menyebarkan brosur kepada seluruh pekerja di kawasan Thamrin, Sudirman, Benhil, Kolong Semanggi, GBK hingga FX Senayan.
Aksi Sejuta Buruh direncanakan berlangsung pada Kamis 10 Agustus 2023 dipusatkan di sepanjang Jl. Sudirman, Jl. Thamrin, dan halaman Istana Negara. (RO/S-4)
SERIKAT Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyimpan kekhawatiran adanya potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
HARI Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperingati dengan doa bersama, Rabu (30/4).
RATUSAN buruh melakukan unjuk rasa depan pabrik korek api gas, Tokai Dharma Indonesia (TDI) di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Serikat pekerja mengatakan anggota menolak tawaran gaji 7% dari operator pelabuhan, Felixstowe Dock and Railway Company yang disebut jauh di bawah tingkat inflasi.
Aksi demonstrasi belakangan menimbulkan kekhawatirkan muncul kembali gerakan Rompi Kuning.
Sebagian pekerja perempuan masih menghadapi tantangan dalam menjalankan peran laktasi atau menyusui ditempat kerja. Bagaimana solusinya?
Aksi para buruh itu membuat arus lalu-lintas di Jalan Veteran arah Jakarta menuju Bandung mengalami kemacetan.
Formula penghitungan kenaikan upah menggunakan PP No 51/2023 hanya akan membuat upah buruh naik 0,5% pada 2024.
Mereka menolak Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang Pengupahan dijadikan landasan bagi penghitungan kenaikan upah buruh pada 2024.
Pihaknya menolak UMP yang baru saja diumumkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin karena formulasi kenaikan UMP menggunakan PP 51 tahun 2023.
Pemkab Cirebon akan berupaya mengantisipasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved