Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN buruh untuk mencabut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja masih belum berhenti. Gerakan ini terus membesar dan melibatkan semakin banyak lagi organisasi buruh dan organisasi rakyat lainnya yang merasa dirugikan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Pada Sabtu malam (22/7) di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, para pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja tingkat nasional yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menghasilkan suatu kesepakatan yang disebut Resolusi Maja.
“Resolusi Maja, Lebak Banten ini merupakan penyempurnaan dari Resolusi Majalengka Jawa Barat bulan Mei lalu yang memutuskan bahwa 10 Agustus 2023 akan dilakukan aksi akbar kaum buruh Indonesia menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan pembatalan RUU Kesehatan.
Baca juga: Mahfud MD: Silahkan UU Kesehatan Diuji ke MK
"Namun tuntutan itu dinaikan lagi seiring dengan perkembangan kebijakan-kebijakan politik serta semakin bertambahnya organisasi buruh yang bergabung dalam AASB,” ungkap Ketua Umum GSBI (Gabungan Serikat Buruh Independen) Rudi HB. Daman
Sementara itu menurut Ketua Umum SPN (Serikat Pekerja Nasional), Djoko Heriyono, terdapat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang meliberalisasi sektor keuangan termasuk penggunaan oleh pemerintah terhadap dana-dana yang dikumpulkan masyarakat.
Baca juga: Polisi Kerahkan 2.432 Personel Amankan Demo Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan
“Ini juga bersesuaian dengan UU Omnibus Law Kesehatan yang baru saja disahkan dengan tidak mencantumkan anggaran wajib untuk kesehatan masyarakat yang sebelumnya dianggarkan dalam APBN/APBD," jelasnya.
"Dengan begitu maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa anjlok,” tegas Ketua Umum SPN Djoko Heriyono.
Djoko yang didapuk membacakan Deklarasi Maja mengatakan bahwa yang diperlukan rakyat itu justru adanya jaminan sosial semesta sepanjang hayat, yaitu sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia, bukan malah semakin memunculkan ketidakpastian.
Baca juga: Tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Buruh akan Kepung Jakarta
Adanya ketiga UU yaitu UU Cipta Kerja, UU Penguatan Sektor Keuangan dan UU Kesehatan, semakin menjauhkan rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial yang melingkupi kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan kepastian jaminan sosial (sosial security).
Adapun Konsolidasi pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja di Maja, Lebak Banten tersebut berakhir sebelum jam 12 malam.
Tampak juga hadir di antaranya Ketua Umum FSP-KEP Dedi Sudarajat, Sunarti Ketua Umum SBSI ’92, Presiden PPMI Daeng Wahidin, Sekjend GSBI Emelia Yanti Siahaan, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Andi Mulyadi FSP-LEM dan Abdul Halim FSP-MI. (RO/S-4)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved