Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
RAPAT akbar buruh di Majalengka, Jawa Barat, Kamis (11/5), yang diikuti puluhan pimpinan serikat buruh/pekerja telah menghasilkan kesepakatan untuk terus menolak kehadiran Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Dalam "Resolusi Majalengka 11 Mei 2023 Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)" yang dihasilkan dalam rapat akbar itu, pimpinan serikat buruh sepakat untuk menggelar Aksi Kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023, dengan tuntutan cabut Omnibuslaw UU Nomor 6 Tahun 2023.
"Sasaran aksi di Istana Negara/Kantor Presiden RI, dan Mahkamah Konstitusi," bunyi salah satu poin resolusi itu.
Baca juga: 15 Serikat Pekerja Kembali Ajukan Uji Formil UU Ciptaker ke MK
Untuk mensukseskan agenda aksi tersebut, rapat akbar di Majalengka menyerukan kepada seluruh pimpinan organisasi konfederasi atau federasi untuk memperkuat kerja konsolidasi sosialisasi dan edukasi di daerah dan wilayah, serta kota-kota penting di seluruh Indonesia.
Selain itu rapat akbar buruh juga menyerukan untuk menjalin, mempererat dan memperluas aliansi dengan berbagai organisasi dari seluruh sektor dan golongan rakyat (mahasiswa, petani, masyarakat adat, perempuan, kaum miskin kota, para akademisi dll) untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat.
Tidak Akan Berhenti
Ketua Umum KSPSI yant juga Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Jumhur Hidayat mengatakan, rapat akbar di Majalengka ini menjadi pesan kepada pemerintah dan DPR bahwa perlawanan kaum buruh terhadap regulasi-regulasi yang nyata-nyata dan jelas merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia pada umumnya, sebagaimana halnya UU Cipta Kerja, tidak akan berhenti dan akan terus dilawan.
“Jadi, aliansi yang terdiri dari puluhan konfederasi dan federasi ini tidak akan pernah berhenti sebelum regulasi-regulasi yang sontoloyo itu, yang meminggirkan orang kecil yang sudah terpinggirkan itu, dicabut,” tegas Jumhur.
Baca juga: Partai Buruh Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
Menurut Jumhur, berdasarkan teori, pencabutan itu bisa dilakukan karena apapun perubahan dalam suatu kebijakan bisa dilakukan dengan berbagai cara, dari tekanan publik, dari kajian intelektual, maupun dari para pengambil keputusan yang berkesadaran.
Ketika kajian publik tidak menghasilkan perubahan yang bagus karena pengambil keputusan tidak memiliki kesadaran, maka tekanan massa atau public pressure dari civil society itu bisa dilakukan untuk mendorong terjadinya perubahan itu.
Serkat Pekerja Hanya Tak Setuju dengen Kebijakan
“Kita tidak mengudeta, tidak makar, tidak apa apa. Kita hanya menyatakan bahwa kita tidak setuju kebijakan itu, karena ada kebijakan-kebijakan yang lain yang buktinya selama puluhan tahun bisa membuat pertumbuhan ekonomi tinggi dan menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, tetapi mengapa sekarang dibuat aturan yang seperti itu misalnya?” kata Jumhur dengan nada bertanya.
Baca juga: Peringati ‘May Day’, Anggota DPR Sebut UU Ciptaker Lebih Berpihak ke Pengusaha
Jumhur mengakui walau gerakan buruh tidak akan pernah menyerah, tetapi semangatnya perlu untuk terus dipacu, dan penyelenggaraan Rapat Akbar ini adalah bagian daripada itu.
“Dalam rapat ini kita melakukan konsolidasi secara nasional. Rencananya, rapat konsolidasi akan dilaksanakan di 20 titik, khususnya di Jabodetabek,” ungkap Jumhur.
Ia juga menambahkan, kalau rapat konsolidasi ini juga dilakukan untuk membangun kesadaran para buruh yang berada di pabrik pabrik agar memiliki mimpi yang sama untuk dapat merubah keadaan.
"Karena mimpi itu tidak hanya mimpi para pimpinan serikat buruh, tapi juga mimpi semua kaum buruh," katanya. (RO/S-5)
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved