Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Penghapusan Mandatory Spending UU Kesehatan, Menkes: Fokus pada Hasilnya bukan Uangnya

M. Iqbal Al Machmudi
17/7/2023 23:20
Penghapusan Mandatory Spending UU Kesehatan, Menkes: Fokus pada Hasilnya bukan Uangnya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin(ANTARA/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra )

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mandatory spending kesehatan dihapus karena sektor kesehatan harus fokus pada output atau hasil bukan pada input atau biaya yang dikeluarkan.

"Kita harus fokus ke hasil bukan uangnya seperti uangnya banyak tapi hasil stunting yang enggak turun. Padahal kita ingin stunting turun dan kematian ibu dan anak (KIA) juga turun," kata Budi dalam Dialog UU Kesehatan dari FMB9, Senin (17/7).

Ia menekankan bahwa untuk sektor kesehatan agar fokus yang diutamakan pada hasilnya bukan anggarannya. Ia mencontohkan anggaran kesehatan sebelumnya merupakan mandatory dari APBN anggaran pemerintah paling besar sesudah provinsi di Pulau Jawa ialah Aceh dan Papua namun daerah tersebut masih perlu ditingkatkan sektor kesehatannya.

Baca juga: Dua Prioritas di UU Kesehatan, Kualitas dan Regulasi

"Apakah dengan anggaran yang besar sektor kesehatannya dibandingkan Sumatra Utara, Sulawesi Selatan bagus mana. Kemudian di internasional anggaran kesehatan Amerika Serikat USD12.000/kapita/tahun dengan harapan hidup 80 tahun, kemudian Jepang spending di kesehatan USD4.800/kapita/tahun namun harapan hidupnya 84 tahun dan Korea Selatan 84 tahun dengan spending USD3.400/kapita/orang," jelasnya.

Sehingga tidak bisa dilihat antara korelasi besaran uang dengan derajat kesehatan antara input dan output.

Baca juga: Aturan Turunan UU Kesehatan Diharapkan Rampung September

"Pemerintah haus jelas menyusun langkah-langkah konkrit sehingga perlu dibentuk Rencana Induk Kesehatan. Sehingga rencana 5 tahun ke depan bisa ditangani hingga ke akar," pungkasnya. (Iam/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik