Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mandatory spending kesehatan dihapus karena sektor kesehatan harus fokus pada output atau hasil bukan pada input atau biaya yang dikeluarkan.
"Kita harus fokus ke hasil bukan uangnya seperti uangnya banyak tapi hasil stunting yang enggak turun. Padahal kita ingin stunting turun dan kematian ibu dan anak (KIA) juga turun," kata Budi dalam Dialog UU Kesehatan dari FMB9, Senin (17/7).
Ia menekankan bahwa untuk sektor kesehatan agar fokus yang diutamakan pada hasilnya bukan anggarannya. Ia mencontohkan anggaran kesehatan sebelumnya merupakan mandatory dari APBN anggaran pemerintah paling besar sesudah provinsi di Pulau Jawa ialah Aceh dan Papua namun daerah tersebut masih perlu ditingkatkan sektor kesehatannya.
Baca juga: Dua Prioritas di UU Kesehatan, Kualitas dan Regulasi
"Apakah dengan anggaran yang besar sektor kesehatannya dibandingkan Sumatra Utara, Sulawesi Selatan bagus mana. Kemudian di internasional anggaran kesehatan Amerika Serikat USD12.000/kapita/tahun dengan harapan hidup 80 tahun, kemudian Jepang spending di kesehatan USD4.800/kapita/tahun namun harapan hidupnya 84 tahun dan Korea Selatan 84 tahun dengan spending USD3.400/kapita/orang," jelasnya.
Sehingga tidak bisa dilihat antara korelasi besaran uang dengan derajat kesehatan antara input dan output.
Baca juga: Aturan Turunan UU Kesehatan Diharapkan Rampung September
"Pemerintah haus jelas menyusun langkah-langkah konkrit sehingga perlu dibentuk Rencana Induk Kesehatan. Sehingga rencana 5 tahun ke depan bisa ditangani hingga ke akar," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Program kesehatan yang bergantung pada pendanaan pemerintah tidak akan berkelanjutan.
Budi meminta rektor yang baru agar lebih baik dalam memimpin ITB, sehingga ke depan semakin banyak alumninya yang bisa memberikan pikiran dan tenaga untuk kemajuan dan cita-cita besar negara.
Penurunan angka nasional ini, salah satunya dipengaruhi oleh gencarnya penekanan stunting di Jawa Barat
Ia mengatakan, besar kemungkinan bahwa tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi karena banyak pihak yang tidak memahami regulasi FIFA secara baik.
Menkes mengaku sudah mendengar berita tersebut, namun belum melakukan intervensi langsung terhadap balita berusia 16 bulan itu.
Menteri Kesehatan berusia 55 tahun itu akan tetap berada di Amerika Serikat untuk masa isolasi, meskipun delegasi lainnya telah kembali ke Brasil.
UU Omnibus Cipta Kerja tidak hanya merugikan buruh-buruh pabrik yang sering disebut pekerja kerah biru dan bergaji UMR, tetapi karyawan-karyawan kantoran.
KETUA Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan organisasi profesi (OP) kesehatan masih menunggu draft resmi Undang-Undang Kesehatan baru
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkomitmen akan menindak tegas dokter yang melakukan bullying atau perundungan kepada dokter residen.
Aturan perlindungan dokter ataupun tenaga kesehatan dari bullying atau perundungan membutuhkan aturan turunan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan sudah rampung paling telat September 2023.
saat ini akan diterapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved