Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mandatory spending kesehatan dihapus karena sektor kesehatan harus fokus pada output atau hasil bukan pada input atau biaya yang dikeluarkan.
"Kita harus fokus ke hasil bukan uangnya seperti uangnya banyak tapi hasil stunting yang enggak turun. Padahal kita ingin stunting turun dan kematian ibu dan anak (KIA) juga turun," kata Budi dalam Dialog UU Kesehatan dari FMB9, Senin (17/7).
Ia menekankan bahwa untuk sektor kesehatan agar fokus yang diutamakan pada hasilnya bukan anggarannya. Ia mencontohkan anggaran kesehatan sebelumnya merupakan mandatory dari APBN anggaran pemerintah paling besar sesudah provinsi di Pulau Jawa ialah Aceh dan Papua namun daerah tersebut masih perlu ditingkatkan sektor kesehatannya.
Baca juga: Dua Prioritas di UU Kesehatan, Kualitas dan Regulasi
"Apakah dengan anggaran yang besar sektor kesehatannya dibandingkan Sumatra Utara, Sulawesi Selatan bagus mana. Kemudian di internasional anggaran kesehatan Amerika Serikat USD12.000/kapita/tahun dengan harapan hidup 80 tahun, kemudian Jepang spending di kesehatan USD4.800/kapita/tahun namun harapan hidupnya 84 tahun dan Korea Selatan 84 tahun dengan spending USD3.400/kapita/orang," jelasnya.
Sehingga tidak bisa dilihat antara korelasi besaran uang dengan derajat kesehatan antara input dan output.
Baca juga: Aturan Turunan UU Kesehatan Diharapkan Rampung September
"Pemerintah haus jelas menyusun langkah-langkah konkrit sehingga perlu dibentuk Rencana Induk Kesehatan. Sehingga rencana 5 tahun ke depan bisa ditangani hingga ke akar," pungkasnya. (Iam/Z-7)
KETUA Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi menekankan bahwa upaya untuk menekan angka kematian bayi baru lahir tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Menkes minta RS Maranatha terus melakukan inovasi. Rumah sakit ini harus berkembang, untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,"
Setiap siswa akan menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan seperti mata, gigi, dan darah. Untuk siswa SD ada 13 item pemeriksaan, SMP 15, dan SMA 15 yang dicek.
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa saat ini terdapat gap dokter spesialis sebesar 70 ribu orang selama 10 tahun ke depan.
Padahal, peran dan posisi molegium dalam sistem pendidikan kedokteran sangat krusial dan menyangkut langsung mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Kebijakan ini dapat menghilangkan sejarah budaya lokal kretek di Indonesia.
Selain itu, ada tugas dan fungsi kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, serta sinergi dengan organisasi profesi yang sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
HKTI menyatakan sikap tegas menolak kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved