Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan pihaknya mengapresiasi atas ditandatanganinya draf Undang-Undang Kesehatan pada Selasa, (8/8) lalu. Ia berharap UU tersebut dapat memberikan pelayanan kesehatan yang merata untuk masyarakat Indonesia.
“Ini sebagai wujud memenuhi hak dasar rakyat yang menjadi kewajiban negara. Ini penting untuk menuju keadilan sosial di bidang kesehatan,” ujar Edy, Rabu (9/8).
Edy mengatakan UU Kesehatan tersebut dapat menjamin perlindungan serta kesejahteraan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak dari layanan kesehatan.
Baca juga: Kemenkes Klaim Mandatory Spending Sektor Kesehatan Dinilai tidak Tepat
Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu merincikan dalam aturan tersebut ada jaminan untuk menyediakan nakes yang bermutu, tapi di sisi lain ada kepastian karir dan kemudahan pendidikan spesialis. Terutama yang sedang melakukan pendidikan spesialis mendapatkan perlindungan hukum, adanya insentif, hingga beasiswa.
"Ini sebagai wujud penghargaan negara bagi garda depan pelayanan kesehatan di negeri ini," kata dia.
Baca juga: Aliansi Buruh Siap Lakukan Aksi Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja
Edy berharap pada komponen yang bisa meningkatkan mutu tenaga kesehatan dan tenaga medis, seperti perguruan tinggi dan kolegium hingga organisasi profesi, memainkan tanggung jawab sesuai perannya.
UU Kesehatan juga telah mengatur bagaimana komponen itu bekerja. Jika masing-masing komponen ini mengerjakan wewenang masing-masing dan saling bersinergi maka mutu nakes dalam memberikan layanan pasti terjamin.
"Jangan ada benturan lagi di antara komponen tersebut. Ini untuk meningkatkan daya saing mereka di dunia internasional," tandas Edy. (Dis/Z-7)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Pemprov Sulsel luncurkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak untuk layani daerah terpencil seperti Selayar dan Pangkep, hadirkan dokter spesialis dan layanan mobile.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi ekspatriat Taiwan yang tinggal di Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas.
Di samping memberikan layanan langsung, bidan juga berperan sebagai agen edukasi yang menjembatani akses masyarakat terhadap informasi pengobatan yang aman.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved