Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Profesi Dokter Menuju Metamorfosis Ketangguhan Kesehatan

Brigjen TNI Purn. Dr.dr.Soroy Lardo, SpPD KPTI FINASIM, Ketua Departemen Hubungan Lembaga Pemerintah PB IDI Alumni TOT Lemhannas
14/7/2023 10:01
Profesi Dokter Menuju Metamorfosis Ketangguhan Kesehatan
Brigjen TNI Purn. Dr.dr.Soroy Lardo, SpPD KPTI FINASIM(Dok Pri)

PROFESI dokter dan profesi kesehatan lainnya, sejak disetujuinya Omnibuslaw UU Kesehatan, menoreh percik-percik sejarah kesehatan menuju satu titik kontemplasi, istilah keren di bidang riset di antara prediktif dan protektif. 

Kita menunggu pola kebijakan struktural dan kultural yang berdampak terhadap peta geomedik dan kesejahteraan semesta rakyat akan kesehatan, mengingat varian dinamik interaksi menit ke menit menuju pengesahaan sedemikian kuat, baik diskusi terbuka, aksi demo organisasi profesi kesehatan, dan gerakkan intelektual Guru Besar sebagai pertahanan terakhir mengingatkan beberapa alasan berbasis bukti untuk menunda dan kembali ketitik awal pembahasan, dengan melibatkan para-pihak demi sistem kesehatan yang bertumpu kepada kemandirian dan ketahanan bangsa. 

Gerakan Guru Besar lintas profesi adalah puncak nurani kebangsaan tertinggi akan keprihatinan kondisi kesehatan yang membutuhkan kolaborasi pemikiran untuk melangkah menuju ekosistem kesehatan yang lebih baik.

Baca juga: Mahfud MD: Silahkan UU Kesehatan Diuji ke MK

Saat ini, UU Kesehatan telah disahkan. Apakah hal itu akan memengaruhi peran organisasi profesi kesehatan, khususnya dokter, untuk berkontribusi di masyarakat? Bahkan adanya opini organisasi profesi menuju ke titik nadir, mengingat fungsi-fungsi registrasi dan kolegium sudah diambil Kemenkes. 

Prinsip pertama, kita, sebagai insan kesehatan, tentunya wajib taat hukum, mengingat sudah tercatat di lembaran negara. 

Prinsip kedua, kita tetap mendukung upaya transformasi kesehatan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan, sejauh hal tersebut untuk kemashalatan dan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: Lima Organisasi Bakal Gugat UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi

Prinsip ketiga, UU Kesehatan akan bergerak secara gradual beriringan dengan dinamika problematika kesehatan dan kompleksitas tantangan global terkait dengan health resilience dan health security. 

Health Resiliense dan Health Security merupakan dua komponen penting yang perlu diuraikan secara rinci dalam turunan yang akan disusun, mengingat peran utama dalam mengawal dan menentukan peta jalan pemberdayaan ketahanan kesehatan jangka menengah dan jangka panjang, inovasi teknologi kedokteran, dan pendidikan kedokteran dengan tetap mengacu kepada Academic Health System.

UU Kesehatan yang telah dicanangkan adalah suatu model yang berupaya menyederhanakan dan merangkum UU existing kesehatan yang saat ini telah berjalan dengan baik. Mudah-mudahan, ke depannya dapat mengadaptasi dan merangkul kembali multipotensi kesehatan bangsa, mengingat sedemikian kompleksnya problematika kesehatan bangsa ini yang memerlukan peran tangan struktural dari Kemenkes dan peran tangan kultural serta partisipatif dari organisasi profesi. 

Organisasi lintas profesi, dalam hal ini IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI merupakan organisasi profesi yang telah menjalani penempaan panjang dalam nasionalisme pengabdian bangsa, bahkan beberapa organisasi terlibat pascaperjuangan kemerdekaan, yang ketangguhannya sudah tidak dapat disangsikan kembali.

Bagaimana sikap organisasi profesi kesehatan saat ini? Tentunya cooling down dengan kontemplasi untuk bermetamorfosis, menjadi salah satu proses untuk menguatkan dan membangun kembali energi-energi perjuangan profesi yang selama ini melekat, sebagai turning point menghadapi jejak sejarah perubahan dan adaptasi kesehatan yang akan dihadapi untuk waktu-waktu yang akan datang, dengan tetap mengedepankan multihelix kolaborasi. 

Organisasi profesi kesehatan akan menemukan model dan peran terbaru ditengah proses judicial review yang direncanakan.

Menurut model integrative thinking, organisasi profesi dapat mengembangkan peran edukasi, penelitian dan pengabdian sebagai organisasi kritis dan berada di garis depan untuk kemandirian kesehatan bagi masyarakat. 

Model pengabdian tersebut melingkupi pengembangan system thinking berbasiskan model institusional (classical science), model matematika (hard science) dan model behavioural (soft science). 

Model institusional bertumpu kepada penguatan sistem organisasi sebagai pijakan utama mewujud pengejewantahan dengan program yang dapat diimplementasikan dengan keterlibatan masyarakat dalam bidang pencegahan dan kontrol penyakit, misalnya mendukung program preventif skrining hipotiroid kongenital yang dapat melindungi 2000 anak pertahun dari stunting dan severe intellectual disability. 

Program tersebut sudah ada di Indonesia sejak 2000, namun cakupannya masih 3%. 

Model matematika, organisasi profesi berperan garda terdepan dalam gerakkan dan kajian keilmuan berkesinambungan dengan menguatkan networking thinker bahwa bangsa ini akan maju seperti yang dikemukakan Presiden Italia saat menyerahkan pimpinan G-20 ke Indonesia, bahwa Italia bangkit pasca-covid-19 disebabkan bergeraknya Ilmuwan dan profesional yang difasilitasi pemerintah. 

Model behavioural adalah model penguatan teritorial organisasi profesi menyentuh akar masyarakat dan etika kesejawatan, membangun paradigma cabang-cabang organisasi profesi sebagai kekuatan sosial yang merajut berbagai potensi dan elemen kemasyarakatan dalam satu bola pemberdayaan. 

Peran teritorial ini misalnya mengembangkan konsep enterpreunership pemberdayaan posyandu menjadi turning point pergerakan kesehatan masyarakat. Gerak dinamis posyandu tidak berkutat di bidang teknis kesehatan, namun memiliki indikator dan parameter sosial keberhasilan posyandu di suatu desa yang terukur dalam episodik waktu tertentu. 

Peran etika kesejawatan adalah menjaga marwah keselamatan masyarakat untuk tetap bersinerginya standar dan etika profesi, mengingat etika profesi adalah ruh yang senantiasa hadir dalam setiap pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Metamorfosis organisasi profesi menuju ketangguhan kesehatan adalah menjalankan Triathlon (matra darat, matra laut, dan matra udara) Ekosistem Kesehatan Bangsa dengan menggenggam kuat soliditas sebagai peta jalan menuju Peradaban Indonesia Satu Sehat, melalui tripola human health and defense capital sebagai landscape enam pilar transformasi kesehatan. 

Perwujudan ini adalah suatu energi pergerakan kesehatan berparadigma ketahanan nasional, bertumpu kepada pengelolaan sumber daya kesehatan yang memberikan ruang kepada Ketahanan Kesehatan, Community Preparedness dan multilayer oversight generasi muda dokter Indonesia dalam leadership, networking dan digitalisasi kesehatan. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya