Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASPEK Indonesia meminta pengusaha untuk tetap membayarkan upah berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 hingga ada putusan hukum yang bersifat tetap.
"Nanti kita kaji dengan tim, kita akan kasih masukan ke Gubernur DKI Jakarta,"
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait UMP DKI Jakarta 2022. Artinya, kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1% dibatalkan.
Maka dari itu ia pun berharap kepada para para petinggi hukum untuk mempertimbangkan kembali upaya banding yang dilakukan Pemerintah DKI.
"Saya baru terima tadi pagi informasinya, diputuskan kemarin per 15 November, banding Pemda DKI Jakarta atas putusan pengadilan nomor 11 ditolak oleh PT TUN,"
Nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 akan naik 5,6%. Semula angka UMP DKI ialah Rp4.641.854.
Penetapan Pemprov DKI soal nominal UMP ini jadi pemicu kedua pihak kompak sama-sama menolak dan menuntut nominal UMP baru senilai Rp4,9 juta, baik para pengusaha mupun buruh.
FEDERASI Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jakarta melakukan aksi demonstrasi upah minimum provinsi (UMP)
Buruh menuntut kenaikan upah minimum DKI Jakarta pada 2024 menjadi Rp 5,6 juta per bulan, dari UMP 2023 yang Rp4,9 juta saat ini.
DEWAN Pengupahan DKI Jakarta akan mengusulkan tiga angka usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta besok, Senin, (20/11).
KETUA DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur, Endang, berharap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat mengambil langkah diskresi dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Lima juta buruh diprediksi bakal ikut mogok kerja nasional atas besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Heru Budi Hartono, menegaskan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 disesuaikan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan pekerja
KSPI berencana menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. KSPI tidak sepakat dengan besaran kenaikan UMP.
KSPI mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta buruh bersikap bijak terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024.
PENETAPAN besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 hampir bulat naiknya Rp100 ribu. Sebelumnya, pembahasan UMP DKI ini sempat alot.
Buruh menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15% dari UMP 2023 Rp4,9 juta menjadi Rp5,6 juta. Sementara usul dari unsur pengusaha kenaikan UMP 2024 adalah Rp5,04 juta.
PEMPROV DKI Jakarta resmi menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Kenaikan mencapai 3,6% dari UMP 2023 sebesar Rp4.901.798, namun jauh dari yang diinginkan kaum buruh.
MENYIKAPI kenaikan UMP DKI Tahun 2024 sebesar 3,38% atau setara dengan Rp 165.583, Partai Buruh dan KSPI menyatakan tegas menolak.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved