Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Hingga Rabu (17/12) pagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, masih belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Penetapan baru akan dilakukan menunggu regulasi dari Kementerian Tenaga Kerja sebagai dasar penetapan UMP 2026.
“Kami saat ini masih menunggu regulasi dari Kementerian Tenaga Kerja sebagai dasar penetapan upah 2026. Kita ketahui bahwa regulasi memang belum turun dari pemerintah pusat dan kita semua menunggu karena kita hanya pelaksana regulasi saja,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar Firman Desa Selasa (16/12).
Menurut Firman, informasi terakhir yang didapat pemerintah pusat rencananya akan mengeluarkan PP pada hari ini. Namun belum juga turun, kita tunggu saja yang pasti kata beliau (Menteri Tenaga kerja) PP akan turun sebelum 31 Desember,” jelasnya.
Firman menambahkan, sesuai draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) setelah ada regulasi selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dewan pengupahan, untuk penetapan besaran UMP di provinsi dan UMK di kabupaten/kota. “Nanti hasil rekomendasi disampaikan ke Gubernur untuk ditetapkan,” tuturnya.
Firman belum dapat memastikan, apakah pembahasannya akan berlangsung lama atau singkat. “Bisa cepat juga bisa lambat, kita sudah pengalaman regulasi keluar mepet dan harus mengeluarkan rekomendasi dengan cepat, kadang satu dua hari kalau butuh cepat kita bisa cepat,” sambungnya.
Namun yang pasti kata Firman, bahwa penetapan UMP 2026 tidak akan lewat tahun, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa upah minimum ditetapkan tiap tahun. “Tidak akan sampai lewat tahun mudah-mudahan,” tutupnya. (H-2)
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Meskipun secara nominal UMP Jawa Tengah masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain, menurut Aulia Hakim, kenaikan tertinggi secara persentase.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan upah minimum provinsi UMP 2026 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh di tengah terus meningkatnya biaya hidup.
UPAH mininum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026 naik menjadi Rp 5,72 juta atau 6,17 persen. Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter meminta Pemprov memberi jaminan sosial pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved