Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memastikan apakah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan memenuhi tuntutan kelompok buruh. Pemerintah daerah disebut masih menunggu arah kebijakan dari pemerintah pusat sebelum mulai menghitung besaran kenaikan.
“Masih belum. Nanti dibahas,” ujar Pramono singkat saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11).
Pramono menegaskan proses penetapan UMP sepenuhnya bergantung pada pedoman resmi yang sedang dirumuskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tanpa aturan tersebut, Pemprov DKI belum dapat menggelar pembahasan di Dewan Pengupahan.
“Ya kan baru dibahas. Kan saya keluarkan keputusan di ujung aja nanti,” kata politikus PDIP itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin, mengonfirmasi bahwa hingga 17 November Kemnaker belum menerbitkan regulasi terbaru sebagai dasar perhitungan upah minimum. Kondisi itu membuat seluruh pemerintah provinsi, termasuk DKI Jakarta, menunda pembahasan angka kenaikan.
“Penetapan UMP tidak bisa berjalan tanpa petunjuk pemerintah pusat. Sampai tanggal 17 ini belum diterbitkan,” ujarnya.
Pedoman tersebut nantinya akan menjadi dasar Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam merumuskan rekomendasi resmi ke Gubernur. Setelah aturan keluar, dewan akan membahas formula kenaikan, termasuk Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), bersama perwakilan serikat pekerja, pengusaha (Apindo dan Kadin), akademisi, serta pemerintah daerah.
“Dilakukan pembahasan tentang formula dan penetapan UMP yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP tahun mendatang,” kata Syaripudin.
KSPI dan Partai Buruh secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, tidak hanya mengesahkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp3.921.088, tetapi juga memberi peringatan kera
Peninjauan formula UMP harus tetap berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup layak, bukan semata mempertimbangkan variabel ekonomi makro.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved