Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memastikan apakah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan memenuhi tuntutan kelompok buruh. Pemerintah daerah disebut masih menunggu arah kebijakan dari pemerintah pusat sebelum mulai menghitung besaran kenaikan.
“Masih belum. Nanti dibahas,” ujar Pramono singkat saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11).
Pramono menegaskan proses penetapan UMP sepenuhnya bergantung pada pedoman resmi yang sedang dirumuskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tanpa aturan tersebut, Pemprov DKI belum dapat menggelar pembahasan di Dewan Pengupahan.
“Ya kan baru dibahas. Kan saya keluarkan keputusan di ujung aja nanti,” kata politikus PDIP itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin, mengonfirmasi bahwa hingga 17 November Kemnaker belum menerbitkan regulasi terbaru sebagai dasar perhitungan upah minimum. Kondisi itu membuat seluruh pemerintah provinsi, termasuk DKI Jakarta, menunda pembahasan angka kenaikan.
“Penetapan UMP tidak bisa berjalan tanpa petunjuk pemerintah pusat. Sampai tanggal 17 ini belum diterbitkan,” ujarnya.
Pedoman tersebut nantinya akan menjadi dasar Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam merumuskan rekomendasi resmi ke Gubernur. Setelah aturan keluar, dewan akan membahas formula kenaikan, termasuk Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), bersama perwakilan serikat pekerja, pengusaha (Apindo dan Kadin), akademisi, serta pemerintah daerah.
“Dilakukan pembahasan tentang formula dan penetapan UMP yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP tahun mendatang,” kata Syaripudin.
KSPI dan Partai Buruh secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, tidak hanya mengesahkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp3.921.088, tetapi juga memberi peringatan kera
Peninjauan formula UMP harus tetap berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup layak, bukan semata mempertimbangkan variabel ekonomi makro.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved