Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, tidak hanya mengesahkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp3.921.088, tetapi juga memberi peringatan keras kepada perusahaan. Ia mengancam akan merekomendasikan pemblokiran izin usaha bagi perusahaan yang bandel dan tidak menaati aturan baru ini.
"Kami bisa memberikan rekomendasi ke kementerian untuk pemblokiran izin jika pelanggaran sudah sangat fatal," tegas Andi Sudirman di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (24/12).
Ancaman ini disampaikan untuk mengawal implementasi dua keputusan penting: kenaikan UMP sebesar 7,21% dan, yang lebih bersejarah, penerapan pertama kalinya Struktur dan Skala Upah (SUSU) di tingkat provinsi.
Kebijakan SUSU ini menjadi terobosan yang ditunggu-tunggu para pekerja. Dengan aturan baru ini, pekerja yang telah mengabdi lebih dari satu tahun di perusahaan yang sama tidak boleh lagi digaji pada angka UMP. Upah mereka harus lebih tinggi, mengakui masa kerja dan pengalaman.
“Tidak bagus kalau sudah bekerja 3 tahun dengan pengalaman, tetap digaji upah minimum. Ini yang diharapkan serikat pekerja,” ujar Andi Sudirman, seraya menyebut Sulsel sebagai provinsi pelopor dalam penerapan SUSU.
Kenaikan UMP 2026 dari sebelumnya Rp3.657.527 ini merupakan hasil kesepakatan jalan tengah dalam rapat tripartit Dewan Pengupahan Sulsel. Gubernur mengakui awalnya terjadi tarik ulur antara usulan batas atas dari serikat pekerja dan "batas bawah" dari asosiasi pengusaha.
“Alhamdulillah, akhirnya semua menerima angka kenaikan 7,21 persen ini. Sekarang tinggal implementasi di lapangan,” kata Sudirman.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menjelaskan kenaikan tersebut berdasarkan pertimbangan inflasi Sulsel di September 2025 sebesar 3,03% dan pertumbuhan ekonomi 5,22%. Rapat pleno penetapan telah digelar pada Jumat (19/12) malam lalu di Hotel Continental Makassar.
“Dengan indeks alfa 0,8, disepakati kenaikan sebesar Rp263.561,” jelas Jayadi. (LN/Lina Herlina)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan mengubah keputusannya terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Jakarta tahun 2026.
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
KSPI dan Partai Buruh secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta
Peninjauan formula UMP harus tetap berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup layak, bukan semata mempertimbangkan variabel ekonomi makro.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memastikan apakah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan memenuhi tuntutan kelompok buruh
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved