Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

10 Daerah dengan Perkiraan Kenaikan UMP 2026 Tertinggi karena Aturan Baru

 Gana Buana
18/12/2025 20:41
10 Daerah dengan Perkiraan Kenaikan UMP 2026 Tertinggi karena Aturan Baru
Daerah dengan Perkiraan Kenaikan UMP 2026 Tertinggi.(Freepik)

DAERAH dengan UMP 2026 naik tertinggi didominasi provinsi dengan basis upah besar dan pertumbuhan ekonomi stabil. Berdasarkan aturan pengupahan terbaru, kenaikan UMP 2026 dihitung menggunakan formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga besaran kenaikan berbeda di tiap daerah.

Berikut 10 daerah dengan UMP 2026 tertinggi setelah kenaikan, berdasarkan simulasi yang sesuai dengan ketentuan terbaru.

Apa Itu Aturan Upah Terbaru untuk UMP 2026?

Aturan upah terbaru adalah kebijakan pemerintah yang mengubah cara perhitungan UMP agar lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi daerah.

Rumus kenaikan UMP 2026:

  • Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa)

Penjelasan singkat:

  • Alfa: 0,5-0,9 (ditetapkan gubernur)
  • Berlaku untuk UMP dan UMK
  • Penetapan resmi melalui Keputusan Gubernur
  • Deadline penetapan: 24 Desember 2025

Daerah Mana dengan Kenaikan UMP 2026 Tertinggi?

Berikut 10 daerah dengan UMP 2026 tertinggi setelah kenaikan, menggunakan simulasi kenaikan 6%-7% yang masih sesuai rentang aturan baru.

Disclaimer: Angka bersifat simulasi, bukan ketetapan resmi.

10 Daerah dengan UMP 2026 Naik Tertinggi

1. DKI Jakarta

  • Rp5.720.566 (simulasi naik 6%)
  • Rp5.774.534 (simulasi naik 7%)

2. Papua

  • Rp4.543.001
  • Rp4.585.860

3. Kepulauan Bangka Belitung

  • Rp4.109.196
  • Rp4.147.962

4. Sulawesi Utara

  • Rp3.801.700
  • Rp4.039.705

5. Aceh

  • Rp3.907.752
  • Rp3.944.608

6. Sumatera Selatan

  • Rp3.902.464
  • Rp3.939.281

7. Sulawesi Selatan

  • Rp3.877.979
  • Rp3.913.559

8. Kepulauan Riau

  • Rp3.841.073
  • Rp3.877.309

9. Kalimantan Utara

  • Rp3.794.970
  • Rp3.830.571

10. Kalimantan Timur

  • Rp3.792.073
  • Rp3.829.055
No Provinsi  UMP 2026 (Naik 6%)   UMP 2026 (Naik 7%) 
1 DKI Jakarta Rp 5.720.566 Rp 5.774.534
2 Papua Rp 4.543.001 Rp 4.585.860
3 Kepulauan Bangka Belitung Rp 4.109.196 Rp 4.147.962
4 Sulawesi Utara Rp 3.801.700 Rp 4.039.705
5 Aceh Rp 3.907.752 Rp 3.944.608
6 Sumatera Selatan Rp 3.902.464 Rp 3.939.281
7 Sulawesi Selatan Rp 3.877.979 Rp 3.913.559
8 Kepulauan Riau Rp 3.841.073 Rp 3.877.309
9 Kalimantan Utara Rp 3.794.970 Rp 3.830.571
10 Kalimantan Timur Rp 3.792.073 Rp 3.829.055

Mengapa Kenaikan UMP 2026 Berbeda Tiap Daerah?

Perbedaan kenaikan UMP 2026 terjadi karena:

  • Inflasi daerah tidak sama
  • Pertumbuhan ekonomi provinsi berbeda
  • Nilai alfa ditentukan masing-masing gubernur
  • Kondisi pasar kerja dan produktivitas regional
  • Daerah dengan ekonomi lebih kuat cenderung memiliki kenaikan UMP lebih tinggi.

Apakah Data Ini Sudah Resmi?

  • Belum.

Data di atas adalah simulasi berdasarkan aturan upah terbaru. Besaran resmi UMP 2026 baru berlaku setelah seluruh gubernur menetapkan Kepgub UMP paling lambat 24 Desember 2025.

Kesimpulan

  • Aturan upah terbaru membuat UMP 2026 lebih fleksibel dan realistis
  • DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi
  • Daerah luar Jawa mulai menunjukkan kenaikan kompetitif
  • Kepastian UMP 2026 menunggu keputusan resmi gubernur. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya