Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memberikan tanggapan terkait proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang saat ini masih disusun pemerintah. Pengumuman kenaikan UMP yang semula dijadwalkan pada 21 November 2025 harus mundur karena regulasi baru belum rampung.
Menurut Shinta, Apindo akan menyampaikan pernyataan resmi mengenai UMP 2026 pada hari ini, Selasa (25/11). Apindo sebelumnya masih menunggu keputusan pemerintah terkait formula penyesuaian UMP yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.
“Kita masih menunggu putusan formulasi dari pemerintah yang akan dimuat dalam PP. Besok APINDO akan mengeluarkan pernyataan resminya,” ujar Shinta.
Ia menjelaskan bahwa formula yang akan digunakan kemungkinan tetap merujuk pada PP Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Meski demikian, akan ada penyesuaian pada koefisien alpha.
Ia juga mengakui masih terdapat perbedaan pandangan antara pengusaha dan serikat pekerja mengenai besaran kenaikan UMP. Karena itu, keputusan akhir akan berada di tangan pemerintah.
“Formulasinya mengikuti PP 51, hanya koefisiennya yang berbeda. Keinginan pengusaha dan buruh tidak sama, jadi pemerintah yang akan menetapkan,” jelas Shinta.
Penetapan upah minimum selanjutnya juga akan dikembalikan ke pemerintah daerah melalui rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah. Mekanisme ini berbeda dengan penetapan UMP 2025 yang naik serentak sebesar 6,5%.
“Kali ini akan diserahkan ke daerah. Dewan Pengupahan Daerah nanti yang menentukan koefisien mana yang digunakan. Pemerintah pusat hanya menetapkan formulanya. Tidak seperti tahun lalu, tetapi kembali seperti 2024 dengan perubahan koefisien,” ujarnya. (E-3)
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17% menjadi Rp5,73 juta per bulan belum mampu menutup tingginya biaya hidup di ibu kota. Alih-alih menyejahterakan, UMP tersebut justru masih berada di bawah kebutuhan hidup layak, memicu protes buruh yang menilai kebijakan upah kian menjauh dari realitas sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Sebanyak 20 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara dan Gedung Sate pada 29-30 Desember 2025 untuk memprotes penetapan UMP dan UMSP 2026.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved