Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Apindo Bocorkan Formula Besaran UMP 2026

Andhika Prasetyo
25/11/2025 06:25
Apindo Bocorkan Formula Besaran UMP 2026
Ilustrasi(Antara)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memberikan tanggapan terkait proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang saat ini masih disusun pemerintah. Pengumuman kenaikan UMP yang semula dijadwalkan pada 21 November 2025 harus mundur karena regulasi baru belum rampung.

Menurut Shinta, Apindo akan menyampaikan pernyataan resmi mengenai UMP 2026 pada hari ini, Selasa (25/11). Apindo sebelumnya masih menunggu keputusan pemerintah terkait formula penyesuaian UMP yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.

“Kita masih menunggu putusan formulasi dari pemerintah yang akan dimuat dalam PP. Besok APINDO akan mengeluarkan pernyataan resminya,” ujar Shinta.

Ia menjelaskan bahwa formula yang akan digunakan kemungkinan tetap merujuk pada PP Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Meski demikian, akan ada penyesuaian pada koefisien alpha.

Ia juga mengakui masih terdapat perbedaan pandangan antara pengusaha dan serikat pekerja mengenai besaran kenaikan UMP. Karena itu, keputusan akhir akan berada di tangan pemerintah.

“Formulasinya mengikuti PP 51, hanya koefisiennya yang berbeda. Keinginan pengusaha dan buruh tidak sama, jadi pemerintah yang akan menetapkan,” jelas Shinta.

Penetapan upah minimum selanjutnya juga akan dikembalikan ke pemerintah daerah melalui rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah. Mekanisme ini berbeda dengan penetapan UMP 2025 yang naik serentak sebesar 6,5%.

“Kali ini akan diserahkan ke daerah. Dewan Pengupahan Daerah nanti yang menentukan koefisien mana yang digunakan. Pemerintah pusat hanya menetapkan formulanya. Tidak seperti tahun lalu, tetapi kembali seperti 2024 dengan perubahan koefisien,” ujarnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik