Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebagai informasi, berdasarkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021, UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau setara Rp225.667 menjadi Rp4.641.854.
KEGIATAN Ramadan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas, Jawa Tengah, cukup semarak.
Apindo menolak terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1517/2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp4.641.854.
Gugatan ini lantaran revisi UMP dari semula naik 0,85% menjadi 5,1% dalam Kepgub tersebut dinilai tidak sah.
Bila ada perusahaan yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sehingga para pelaku usaha akan tetap menerapkan aturan kenaikan UMP yang ditetapkan sebelumnya sebesar 0,85% di tahun depan.
dengan besaran kenaikan UMP itu dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp180 triliun per tahun. Pada akhirnya yang diuntungkan juga adalah pengusaha juga.
Chairul mengklaim ketentunan pengupahan yang diatur dalam PP 36 Tahun 2021 telah disepakati pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kalangan pengusaha sudah setuju terhadap kajian Pemprov DKI untuk merevisi kenaikan UMP 2022.
"Kami menilai kenaikan 5,1 persen suatu kelayakan bagi pekerja dan terjangkau para pengusaha," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta
Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap menegaskan, kenaikan UMP 2022 mesti sesuai dengan formula baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melanggar regulasi terkait pengupahan yang berlaku saat ini.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pihak pengusaha hingga saat ini belum menerima dan membaca salinan surat keputusan gubernur yang merivisi UMP DKI Jakarta 2022.
“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, saudara-saudara kita, para pekerja, dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari."
PEMPROV DKI Jakarta masih menunggu jawaban atas surat yang dikirimkan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Menteri Ketenagakerjaan terkait perubahan UMP 2022.
Dengan adanya keputusan itu membuat pengusaha memiliki kepastian serta visabilitas yang membantu dalam membuat perencanaan bisnis ke depan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga sempat duduk di atas aspal sebelum menyampaikan penjelasan kepada kumpulan massa buruh.
Celakanya, ketidakmampuan buruh melindungi keluarganya kerap mendorong sebagian buruh mencari pekerjaan tambahan, yang justru kian menguras tenaga dan membahayakan kesehatannya.
Penetapan kenaikan upah minimum kabupaten sebesar 10% mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021.
Anies mengatakan penetapan UMP pada 2022 sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan pekerja di DKI
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved