Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGUSAHA di bawah naungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta bakal segera menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021. Kepgub tersebut terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2022 sebesar Rp4.641.854, setara dengan kenaikan 5,1%.
"Merespons terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021, Apindo DKI Jakarta akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Pemprov DKI Jakarta," kata Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Solihin, dalam keterangan resminya, Kamis (30/12).
Gugatan ini lantaran revisi UMP dari semula naik 0,85% menjadi 5,1% dalam Kepgub tersebut dinilai tidak sah. Lantaran penetapan UMP dalam regulasi terbaru tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Keputusan tersebut juga tidak sejalan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Dua dari tiga unsur Dewan Pengupahan DKI Jakarta yaitu pengusaha dan pemerintah merekomendasikan besaran kenaikan UMP harus sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021," tegas Solihin.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kalangan pengusaha sudah setuju terhadap kajian Pemprov DKI untuk merevisi kenaikan UMP 2022. Pihaknya sudah melakukan kajian bersama berbagai pihak dan mengaku umumnya para pengusaha tak keberatan atas revisi upah minimum provinsi (UMP) 2022.
"Waktu rapat sebelumnya, sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5%. Makanya akhirnya pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1%," kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota, Selasa (21/12).
Baca juga: Anies: Pengusaha Bayar Upah Lebih Rendah dari UMP Bisa dikenakan Sanksi
Ia pun berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan ini sebagai solusi atas permasalahan UMP di Ibukota. Pengusaha diharapkan memahami kondisi. Keputusan ini dinilai sebagai keputusan yang dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak. "Jadi ini yang kami rasa ini memberi rasa keadilan bagi semua," ujarnya. (OL-14)
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku rute baru layanan Transjabodetabek dari Jakarta menuju sejumlah wilayah penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bekasi membebani APBD DKI Jakarta
Pramono menekankan jika berbagai aspek ketahanan di Jakarta dapat terus diberdayakan, hal ini bisa menjadi strategi efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved