Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, revisi upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022 didasarkan atas asas keadilan bagi para pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta. Karena itulah Anies merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen (naik Rp225.667) dari UMP 2021.
Dengan begitu, maka UMP DKI Jakarta tahun 2022 usai direvisi menjadi Rp4.641.854 per bulan.
"Kami menilai kenaikan 5,1 persen suatu kelayakan bagi pekerja dan terjangkau para pengusaha," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/12).
Menurut Anies, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
Baca juga : Revisi UMP DKI 2022, Apindo Sebut Anies Langgar Regulasi Pengupahan
Kenaikan UMP sebesar 5,1 persen juga bentuk apresiasi bagi para pekerja dan menjadi suntikan semangat bagi perekonomian dan dunia usaha.
Dengan merevisi kenaikan UMP, Pemprov DKI berharap daya beli masyarakat maupun para pekerja tetap terjaga.
"Dengan kenaikan senilai Rp225.000 per bulan, maka para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," ujar Anies.
Adapun keputusan merevisi UMP tahun 2022 didasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya, kajian Bank Indonesia yang menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen, sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen). (OL-7)
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved