Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

UMP DKI Jakarta Naik 5,1%, Anies : Layak bagi Pekerja dan Terjangkau bagi Pengusaha 

Selamat Saragih
20/12/2021 22:53
UMP DKI Jakarta Naik 5,1%, Anies : Layak bagi Pekerja dan Terjangkau bagi Pengusaha 
Aksi buruh menuntu kenaikan UMP(Antara/Fakhri Hermansyah)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, revisi upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022 didasarkan atas asas keadilan bagi para pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta. Karena itulah Anies merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen (naik Rp225.667) dari UMP 2021. 

Dengan begitu, maka UMP DKI Jakarta tahun 2022 usai direvisi menjadi Rp4.641.854 per bulan. 

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen suatu kelayakan bagi pekerja dan terjangkau para pengusaha," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/12). 

Menurut Anies, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. 

Baca juga : Revisi UMP DKI 2022, Apindo Sebut Anies Langgar Regulasi Pengupahan

Kenaikan UMP sebesar 5,1 persen juga bentuk apresiasi bagi para pekerja dan menjadi suntikan semangat bagi perekonomian dan dunia usaha. 

Dengan merevisi kenaikan UMP, Pemprov DKI berharap daya beli masyarakat maupun para pekerja tetap terjaga. 

"Dengan kenaikan senilai Rp225.000 per bulan, maka para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," ujar Anies. 

Adapun keputusan merevisi UMP tahun 2022 didasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya, kajian Bank Indonesia yang menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen, sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya