Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melanggar regulasi terkait pengupahan yang berlaku saat ini. Usai Anies merevisi besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2022 dari 0,85% menjadi 5,1%.
Lebih rinci dijelaskan, Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan Anies melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yaitu pasal 26 mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai Upah minimum propinsi . Selain itu revisi ini bertentangan dengan pasal 29 tentang waktu penetapan Upah Minimum yang selambat-lambatnya ditetapkan pada tanggal 21 November 2021.
“Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta, telah melanggar regulasi Pengupahan yang berlaku saat ini, terutama Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” kata Hariyadi dalam Konferensi Persnya, Senin (20/12).
Apindo juga mengutarakan Pemprov DKI Jakarta melakukan revisi UMP DKI 2022 ini secara sepihak. Dengan tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha, khususunya APINDO DKI Jakarta yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan Daerah sebagai unsur dunia usaha (pengusaha). Dewan Pengupahan Daerah terdiri dari unsur Tripartit: Pemerintah, Serikat Pekerja/Buruh, dan Pengusaha.
Pihaknya pun mengancam akan menggugat aturan revisi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Gubernur DKI benar-benar mengimplementasikan regulasi perubahan tersebut.
“Mengimbau seluruh perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu Keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap, namun tetap mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta no. 1395 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 19 November 2021,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membantah revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 ditetapkan secara sepihak. Menurut dia, keputusan besaran upah sudah didiskusikan dengan pihak-pihak terkait.
"Tidak ada yang diputuskan sepihak. Semua diputuskan berdasarkan pertimbangan, masukan, diskusi, dan dialog," kata Ariza di Gelanggang Remaja Kecamatan Cengkareng, Minggu (19/12). (OL-13)
Baca Juga: Anies Revisi Kenaikan UMP DKI, Pengusaha Minta Klarifikasi ...
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Ketua umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengaku sangat khawatir dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS yang semakin dalam pada akhir-akhir ini.
Dengan margin yang sudah tipis, kenaikan biaya logistik berpotensi memaksa pengusaha kecil menaikkan harga jual agar tetap bertahan.
KETUA Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam turut buka suara terkait dengan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 yang telah diketok.
Pemerintah harus fokus mendorong daya saing dengan insentif moneter yang tepat sasaran dan tepat momentum.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani turut merespons keputusan Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan (BI Rate) di angka 4,75%.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved