Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melanggar regulasi terkait pengupahan yang berlaku saat ini. Usai Anies merevisi besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2022 dari 0,85% menjadi 5,1%.
Lebih rinci dijelaskan, Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan Anies melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yaitu pasal 26 mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai Upah minimum propinsi . Selain itu revisi ini bertentangan dengan pasal 29 tentang waktu penetapan Upah Minimum yang selambat-lambatnya ditetapkan pada tanggal 21 November 2021.
“Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta, telah melanggar regulasi Pengupahan yang berlaku saat ini, terutama Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” kata Hariyadi dalam Konferensi Persnya, Senin (20/12).
Apindo juga mengutarakan Pemprov DKI Jakarta melakukan revisi UMP DKI 2022 ini secara sepihak. Dengan tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha, khususunya APINDO DKI Jakarta yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan Daerah sebagai unsur dunia usaha (pengusaha). Dewan Pengupahan Daerah terdiri dari unsur Tripartit: Pemerintah, Serikat Pekerja/Buruh, dan Pengusaha.
Pihaknya pun mengancam akan menggugat aturan revisi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Gubernur DKI benar-benar mengimplementasikan regulasi perubahan tersebut.
“Mengimbau seluruh perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu Keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap, namun tetap mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta no. 1395 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 19 November 2021,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membantah revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 ditetapkan secara sepihak. Menurut dia, keputusan besaran upah sudah didiskusikan dengan pihak-pihak terkait.
"Tidak ada yang diputuskan sepihak. Semua diputuskan berdasarkan pertimbangan, masukan, diskusi, dan dialog," kata Ariza di Gelanggang Remaja Kecamatan Cengkareng, Minggu (19/12). (OL-13)
Baca Juga: Anies Revisi Kenaikan UMP DKI, Pengusaha Minta Klarifikasi ...
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Dengan tarif 0%, risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya dapat ditekan sehingga utilisasi kapasitas produksi dan perencanaan investasi menjadi lebih terjaga.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut tantangan pertumbuhan ekonomi muncul dari sisi global maupun domestik.
ASOSIASI Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung penguatan konsumsi domestik dan stabilitas ekonomi nasional melalui pelaksanaan program Friday Mubarak 2026.
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan 22 pengusaha besar anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Rabu (11/2) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan soal pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Apindo dan lima konglomerat.
Menurut Shinta, dunia usaha melihat langkah Moody’s bukan hanya sebagai cerminan melemahnya fundamental ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved