Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait, termasuk mengenai besaran upah yang diberikan kepada para pekerja atau buruh.
"Tentu masing-masing perusahaan itu punya kebijakan terkait dengan renumerasi karyawannya. Tetapi kalau kita lihat tergantung situasi perindustrian nya, besok industri padat karya saya panggil," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Selasa (29/4).
Tingkat upah pekerja di Indonesia diketahui mengalami penurunan tajam dan memiliki laju pertumbuhan yang lambat, terutama pascapandemi covid-19. Upah buruh tidak berbanding lurus dengan besarnya biaya hidup yang memiliki tingkat pertumbuhan lebih cepat dan tinggi.
Kondisi itu juga sedianya dipotret oleh Bank Dunia. Belum lama ini lembaga tersebut merilis laporan yang mendapati bahwa 60,3% penduduk di Indonesia merupakan masyarakat miskin pada 2024. Itu berarti 178,9 juta orang di Tanah Air merupakan golongan miskin, dari total penduduk yang mencapai 285,1 juta jiwa.
Laporan tersebut mengacu pada garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar US$6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp115.080 per orang per hari (kurs Rp 16.800/US$).
Diketahui, Bank Dunia mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas pada 2023, setelah mencapai gross national income atau GNI (pendapatan nasional bruto sebesar US$4.580 per kapita.
Mengenai hal itu, Airlangga mengatakan formulasi penghitungan penduduk miskin yang digunakan pemerintah berbeda dengan yang digunakan oleh Bank Dunia. "Pemerintah punya angka standarnya, akan ada kita lagi review lagi," tuturnya. (E-3)
Perempuan Mahardhika mendorong pemerintah memperhatikan perspektif buruh perempuan dalam menghitungan kehidupan yang layak.
Formula penaikan upah tidak sejalan dengan angka-angka kebutuhan pokok yang naik tajam. Formula seperti itu terutama memberatkan buruh perempuan.
Apindo mendukung penggunaan formula yang sebenarnya sudah diatur dalam PP tersebut, bahkan sudah diperkuat oleh putusan MK No 168/2023.
Buruh menuntut penaikan UMP 2026 sebesar 6,5% hingga 10,5%.
Perbedaan upah yang signifikan antara satu daerah dengan daerah lain, bahkan di dalam satu provinsi, membuat buruh merasa diperlakukan tidak adil.
Buruh merupakan korban dalam kasus ini. Noel cs menarget pekerja untuk memberikan uang demi kekayaan pribadi, dengan memanfaatkan syarat sertifikat K3 dalam bekerja.
Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, mengapresiasi fokus Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan dan hilirisasi industri tekstil dan garmen.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
PEMERINTAH berupaya mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Industri padat karya merupakan sektor kunci dalam penyerapan tenaga kerja dan penopang perekonomian nasional. Sayangnya, sektor tersebut kini kurang mendapat perhatian.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved