Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, koalisi serikat pekerja dan partai buruh akan menggelar dua aksi besar nasional setelah pemerintah mengumumkan besaran upah minimum tahun 2026 pada 21 November 2025.
Aksi pertama digelar pada 22 November sebagai bentuk respons langsung terhadap besaran penaikan UMP oleh pemerintah yang dianggap jauh di bawah tuntutan buruh. Iqbal mewanti-wanti aksi tersebut akan melumpuhkan aktivitas kawasan industri.
"Ini karena pekerja akan turun ke jalan secara masif," ucapnya, Rabu (19/11).
Buruh menuntut penaikan UMP 2026 sebesar 6,5% hingga 10,5%. Mereka menilai jika pemerintah hanya menaikkan 3,75%, artinya penaikan upah hanya sekitar Rp100 ribuan, Nilai itu tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
Oleh karena itu, 22 November disebut sebagai awal gelombang aksi nasional yang akan terus berlanjut apabila pemerintah menetapkan angka yang dianggap tidak adil.
Di Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau DPR dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 15.000 buruh. Aksi ini juga berpotensi berlangsung dua hari, yakni 22–23 November, bergantung pada dinamika di lapangan.
Selain di Jakarta, aksi buruh juga digelar secara serentak di berbagai kota industri di seluruh Indonesia, mulai dari Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Banjarmasin, Samarinda, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Morowali, Manado, Konawe, Ternate, Ambon, Mimika, Merauke, Kupang, hingga Lombok dan Mataram.
Iqbal menyebut bahwa masih banyak kota industri lain yang juga siap bergabung.
Ia menegaskan aksi nasional ini menjadi peringatan keras kepada pemerintah agar tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan dan tidak tunduk pada tekanan oligarki pengusaha. Buruh, katanya, hanya menuntut keadilan penghasilan dan penghormatan terhadap martabat pekerja.
"Jika kebijakan upah yang diumumkan pemerintah tidak sesuai harapan, aksi besar kedua akan digelar sebagai bentuk lanjutan perjuangan buruh," ancamnya. (Ins/E-1)
Tuntutan kenaikan UMK 2026 sebesar 9% didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menunjukkan lonjakan harga kebutuhan pokok.
KSPI bersama Partai Buruh menolak Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang mengatur soal upah minimum
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Pendekatan pengupahan sektoral diharapkan akan menggantikan basis regional (UMK/UMP) yang selama ini berlaku, menghilangkan disparitas upah yang tidak berkeadilan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyampaikan bahwa para buruh akan menggelar 2 aksi besar dalam rangka menyikapi pengumuman kenaikan UMP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved