Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBIJAKAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atau tarif impor AS yang mengenakan bea masuk 32 persen untuk produk asal Indonesia akan menekan sektor usaha padat karya. Khususnya, usaha memproduksi pakaian dan aksesoris, baik rajutan maupun bukan rajutan, serta kelompok mebel, furnitur, dan perabotan.
Pada Rabu (2/4) waktu AS, Trump mengumumkan kebijakan yang disebut Hari Pembebasan, yakni pengenaan tarif dasar 10% untuk impor dari semua negara, yang berlaku mulai 5 April 2025. Namun, negara-negara yang dianggap sebagai pelanggar terburuk, karena hambatan perdagangan menghadapi tarif timbal balik yang lebih tinggi mulai Rabu (9/4).
“Kebijakan tarif AS ini menimbulkan risiko yang cukup signifikan bagi Indonesia, karena memukul industri padat karya,” ujar Christiantoko selaku Direktur Eksekutif Next Indonesia Center dalam keterangannya, Jumat (4/4).
Berdasarkan hasil riset Next Indonesia, tiga komoditas dari sektor usaha padat karya yang diprediksi terdampak besar atas kebijakan Trump ialah pakaian dan aksesorinya rajutan (HS 61), pakaian dan aksesorinya bukan rajutan (HS 62), serta mebel, furnitur, dan perabotan (HS94). Secara keseluruhan, nilai ekspor tiga komoditas tersebut ke AS pada 2024 mencapai US$6,0 miliar. Sementara, selama periode 2020-2024 angka ekspornya mencapai US$30,4 miliar.
Christiantoko menjelaskan alasan sektor-sektor tersebut paling terpukul karena pasar AS menyerap lebih dari separuh dari total ekspor tiga komoditas asal Indonesia tersebut yang dikirim ke seluruh dunia. Untuk pakaian dan aksesorinya rajutan misalnya, yang diserap pasar AS mencapai 60,5 persen atau senilai US$12,2 miliar selama periode 2020-2024.
Kemudian, untuk daya serap komoditas pakaian dan aksesorinya yang bukan rajutan asal Indonesia ke AS sepanjang periode tersebut, nilainya menembus US$10,7 miliar atau 50,5% dari total ekspor Indonesia ke dunia. Begitu pun dengan komoditas mebel, furnitur, dan perabotan, Amerika menyerap 58,2 persen atau sekitar US$7,5 miliar.
“Jadi, kalau pengiriman ke Amerika Serikat terhambat gara-gara tarif, ekspor komoditas-komoditas tersebut bisa terganggu atau bahkan mungkin tumbang," tegasnya.
Jika ekspor tekstil Indonesia terhambat, akan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja di sektor tersebut yang jumlahnya lebih dari 3 juta orang.
“Ini masalah serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah, apalagi saat ini sedang ramai-ramai tentang pemutusan hubungan kerja (PHK),” ucapnya. (H-3)
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Seberapa siap pemerintah mengantisipasi dan menghadapinya?
Hari Pelantikan selalu menghadirkan kemegahan dan gaya busana yang memukau. Dari topi elegan Melania Trump hingga setelan klasik Ivanka Trump.
Melania Trump tampil memukau dengan gaun strapless putih karya Hervé Pierre, melanjutkan kolaborasi mereka sejak pelantikan 2017.
Gelombang boikot wisata ke AS semakin meluas di kalangan warga Kanada sebagai respons terhadap kebijakan kontroversial Presiden Donald Trump.
Rapinoe menegaskan dirinya tidak akan pergi ke Gedung Putih seandainya timnas AS menjadi juara Piala Dunia Putri.
Rencana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terus memicu perdebatan
Pelaku usaha properti yang tergabung dalam asosiasi Realestat Indonesia yakin bahwa program ambisius pembangunan 3 juta rumah tetap berjalan
Pemerintah perlu memastikan insentif pajak yang ditanggung pemerintah di PPh dan subsidi bunga kredit investasi 5% terinformasikan secara utuh ke industri padat karya.
Skema kredit itu menawarkan sejumlah fitur antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
PEMERINTAH mendorong agar pengusaha menjadikan opsi PHK sebagai upaya terakhir. Itu terutama pada industri di sektor padat karya yang memiliki banyak jumlah tenaga kerja.
Untuk mendukung keberlanjutan industri padat karya, diperlukan kebijakan yang melindungi dan tidak restriktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved