Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
industri dalam negeri serta memperkuat pengawasan terhadap impor barang.
Menurutnya, perlindungan harus diberikan terutama bagi sektor padat karya seperti tekstil dan garmen yang telah mampu memproduksi barang sendiri. Tanpa pengendalian impor, produk dalam negeri berpotensi terancam oleh masuknya barang-barang asing, baik secara legal maupun ilegal.
"Kalau itu bisa dikontrol, tentu akan memberikan produktivitas yang lebih baik terhadap industri padat karya kita sehingga mereka tidak terancam oleh masuknya barang-barang impor," tutur Sarman saat dihubungi, Senin (30/6).
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan lapangan untuk mencegah masuknya barang ilegal yang selama ini kerap lolos dari pengawasan. Ia menyebut perlindungan dalam bentuk peraturan saja tidak cukup jika pintu-pintu ilegal tidak dilakukan pengawasan.
Lebih lanjut, ia menyatakan, revisi regulasi harus mampu menjawab ketidakpastian global, terutama dampak dari perang dagang dan geopolitik yang mengganggu rantai pasok dan logistik global. Hal ini berdampak pada keterlambatan bahan baku industri seperti gandum dan gas yang sebagian besar masih diimpor oleh Indonesia.
"Kita harap juga agar Permendag ini memproteksi produk dalam negeri tapi juga memberikan suatu jaminan kepastian terhadap suplai kebutuhan-kebutuhan barang baku impor," ujarnya.
Sarman juga mencatat deregulasi tersebut menyederhanakan perizinan terhadap 482 jenis barang dan mencakup 10 komoditas utama seperti kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, hingga bahan bakar dan zat aditif seperti sakarin dan siklamat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya partisipasi pelaku usaha dalam penyusunan regulasi. Kementerian Perdagangan diharapkan lebih proaktif meminta masukan dari pelaku usaha, termasuk dari Kadin, Apindo, dan berbagai asosiasi industri.
"Saya rasa ini perlu dilibatkan karena akan lebih banyak masukan-masukan dari pelaku usaha. Tentu kita harapkan revisi ini efektivitasnya nanti di lapangan itu akan semakin terasa untuk menunjang industri manufaktur kita," pungkas Sarman. (Mir/E-1)
Pemerintah didorong untuk melakukan deregulasi dan revitalisasi industri guna meringankan beban sektor padat karya.
PEMERINTAH berupaya mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Pentingnya reindustrialisasi yang berfokus pada sektor-sektor padat karya.
GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya semakin masif di awal tahun, bertepatan dengan menyambut bulan Ramadan.
Pemerintah perlu melakukan audit regulasi lintas sektor secara menyeluruh, terutama pada sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.
Kadin Indonesia terus memperkuat peluang bisnis dan investasi Indonesia di tengah ketidakpastian global, karena perang tarif dan eskalasi konflik di Timur Tengah.
Kadin Indonesia meresmikan Sekretariat Koordinator Wilayah (Korwil) untuk Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Maluku Utara.
Kadin Indonesia memuji kebijakan Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki ekosistem industri logistik nasional melalui penerbitan regulasi baru.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis.
Apindo mendorong dilakukannya investigasi terkait kasus pemalakan dan premanisme yang dilakukan sejumlah pelaku usaha dan ormas terhadap sebuah perusahaan di Cilegon, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved