Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan dengan mengabulkan gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022. Gugatan tersebut dikabulkan pada Selasa (12/7).
"Mengabulkan gugatan penggugat dalam pokok sengketa untuk seluruhnya," demikian putusan tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (12/7).
Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Jakarta juga membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 tertanggal 16 Desember 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sebagai informasi, berdasarkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021, UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau setara Rp225.667 menjadi Rp4.641.854.
Kemudian, majelis hakim mewajibkan tergugat Gubernur Anies agar mencabut kepgub tersebut.
"Mewajibkan kepada tergugat mencabut Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021," demikian putusan majelis hakim.
Putusan lainnya, majelis hakim mewajibkan Anies selaku tergugat untuk menerbitkan keputusan baru mengenai UMP tahun 2022 berdasarkan Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor: I/Depeprov/XI/2021 tanggal 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845.
Baca juga: Positivity Rate 13%, Kasus Covid-19 Jakarta 10.462
Kemudian, majelis hakim menghukum tergugat intervensi secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp642.000.
Adapun DPP Apindo DKI Jakarta resmi menggugat Anies terkait kenaikan UMP 2022 ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022.
Pada 20 November 2021, Anies menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2022 hanya naik 0,85 persen atau sebesar Rp37.749 menjadi Rp4.453.935 melalui Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021.
Besaran UMP Rp4.453.935 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya yang mengatur penghitungan UMP yang sudah baku yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Massa buruh kemudian menolak kenaikan UMP tersebut dan mendesak Anies mencabut keputusannya.
Massa buruh berulang kali berdemo di Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Anies merevisi besaran UMP DKI Jakarta 2022.
Pemprov DKI kemudian berjanji kepada buruh akan merevisi besaran UMP DKI Jakarta 2022.
Akhirnya kenaikan UMP Jakarta pun direvisi menjadi naik 5,1 persen atau sebesar Rp225.667 pada 16 Desember 2021, sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2022 menjadi Rp4.641.854.
Namun, DPP Apindo DKI Jakarta menolak revisi kenaikan UMP tersebut.
Apindo DKI Jakarta bersama PT Educo Utama dan PT Century Textile Industry kemudian menggugat kenaikan UMP ke PTUN Jakarta.
Ada lima poin gugatan yang diajukan, di antaranya meminta kepgub kenaikan UMP 5,1 persen dicabut dan meminta kepgub kenaikan UMP 0,8 persen atau menjadi Rp 4.453.935 diberlakukan kembali.
Namun, putusan majelis PTUN Jakarta kemudian mewajibkan Anies menerbitkan keputusan baru terkait UMP berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja, yakni sebesar Rp 4.573.845, artinya berbeda dengan gugatan Apindo. (OL-4)
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penggugat juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel baru yang bertugas mengulang lagi seleksi tahapan akhir
Putusan itu sejatinya dijadwalkan dibacakan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Namun, harus ditunda karena salah satu majelis hakim sakit.
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
Ronny berharap majelis hakim membuat putusan tetap berpegang pada tiga hal. Yakni, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved