Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia Jawa Barat mengapresiasi langkah Gubernur
Ridwan Kamil yang telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan
upah minimum provinsi 2022 sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja.
Dengan adanya keputusan ini, pengusaha memiliki kepastian serta
visabilitas yang membantu dalam membuat perencanaan bisnis ke depan.
Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik merasa optimistis dengan
keputusan tesebut. "Investor akan lebih tenang untuk tetap berinvestasi
di Jawa Barat," katanya, Senin (6/12).
Saat ini, menurutnya, persaingan usaha semakin ketat sehingga
harus ada keberpihakan dari pemerintah. "Bukan hanya dengan negara lain, tapi juga ada daerah lain," ucapnya.
Disinggung adanya aksi buruh terkait penetapan UMP, menurutnya, hal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan. "Kami berharap rekan-rekan karyawan tidak lagi melakukan sweeping ketika berdemo," ujarnya.
Aksi sweeping, tambah Ning, hanya akan merugikan semuanya.
Sementara itu, Direktur Toyota motor Manifacturing Indonesia, Bob Azam,
mengatakan, investor mudah ditarik dengan adanya landasan hukum, seperti yang dibuat Gubernur Jabar itu.
Jika berhasil membangun daya saing, menurutnya, bukan tidak mungkin akan terjadi relokasi industri dari negara lain ke Indonesia, termasuk ke Jawa Barat. "Jabar punya keunggulan karena infrastruktunya lengkap seperti pelabuhan dan bandara," ujarnya.
Setali tiga uang, pengusaha asal Sukabumj, JS Choi, menilai, penerapan upah sesuai undang-undang ini akan membantu pengusaha untuk pulih di saat pandemi ini. "Kami pengusaha kesulitan dan terkendala dalam perputaran keuangan," katanya.
Ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengatakan,
pengusaha dan buruh harus bijak menyikapi undang-undang cipta kerja. Dia menilai landasan hukum ini memberikan kemudahan investasi.
"Semangatnya menghilangkan hambatan yang selama ini dikeluhkan
pengusaha," tandasnya. (N-2)
SEJUMLAH orangtua siswa mengaku masih kebingungan melakukan pendaftaran secara daring atau online untuk Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat (Jabar).
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Gempa bumi itu juga dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya di sekitar Kabupaten Pangandaran.
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved