Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia Jawa Barat mengapresiasi langkah Gubernur
Ridwan Kamil yang telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan
upah minimum provinsi 2022 sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja.
Dengan adanya keputusan ini, pengusaha memiliki kepastian serta
visabilitas yang membantu dalam membuat perencanaan bisnis ke depan.
Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik merasa optimistis dengan
keputusan tesebut. "Investor akan lebih tenang untuk tetap berinvestasi
di Jawa Barat," katanya, Senin (6/12).
Saat ini, menurutnya, persaingan usaha semakin ketat sehingga
harus ada keberpihakan dari pemerintah. "Bukan hanya dengan negara lain, tapi juga ada daerah lain," ucapnya.
Disinggung adanya aksi buruh terkait penetapan UMP, menurutnya, hal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan. "Kami berharap rekan-rekan karyawan tidak lagi melakukan sweeping ketika berdemo," ujarnya.
Aksi sweeping, tambah Ning, hanya akan merugikan semuanya.
Sementara itu, Direktur Toyota motor Manifacturing Indonesia, Bob Azam,
mengatakan, investor mudah ditarik dengan adanya landasan hukum, seperti yang dibuat Gubernur Jabar itu.
Jika berhasil membangun daya saing, menurutnya, bukan tidak mungkin akan terjadi relokasi industri dari negara lain ke Indonesia, termasuk ke Jawa Barat. "Jabar punya keunggulan karena infrastruktunya lengkap seperti pelabuhan dan bandara," ujarnya.
Setali tiga uang, pengusaha asal Sukabumj, JS Choi, menilai, penerapan upah sesuai undang-undang ini akan membantu pengusaha untuk pulih di saat pandemi ini. "Kami pengusaha kesulitan dan terkendala dalam perputaran keuangan," katanya.
Ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengatakan,
pengusaha dan buruh harus bijak menyikapi undang-undang cipta kerja. Dia menilai landasan hukum ini memberikan kemudahan investasi.
"Semangatnya menghilangkan hambatan yang selama ini dikeluhkan
pengusaha," tandasnya. (N-2)
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan mengubah keputusannya terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Jakarta tahun 2026.
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved