Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia Jawa Barat mengapresiasi langkah Gubernur
Ridwan Kamil yang telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan
upah minimum provinsi 2022 sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja.
Dengan adanya keputusan ini, pengusaha memiliki kepastian serta
visabilitas yang membantu dalam membuat perencanaan bisnis ke depan.
Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik merasa optimistis dengan
keputusan tesebut. "Investor akan lebih tenang untuk tetap berinvestasi
di Jawa Barat," katanya, Senin (6/12).
Saat ini, menurutnya, persaingan usaha semakin ketat sehingga
harus ada keberpihakan dari pemerintah. "Bukan hanya dengan negara lain, tapi juga ada daerah lain," ucapnya.
Disinggung adanya aksi buruh terkait penetapan UMP, menurutnya, hal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan. "Kami berharap rekan-rekan karyawan tidak lagi melakukan sweeping ketika berdemo," ujarnya.
Aksi sweeping, tambah Ning, hanya akan merugikan semuanya.
Sementara itu, Direktur Toyota motor Manifacturing Indonesia, Bob Azam,
mengatakan, investor mudah ditarik dengan adanya landasan hukum, seperti yang dibuat Gubernur Jabar itu.
Jika berhasil membangun daya saing, menurutnya, bukan tidak mungkin akan terjadi relokasi industri dari negara lain ke Indonesia, termasuk ke Jawa Barat. "Jabar punya keunggulan karena infrastruktunya lengkap seperti pelabuhan dan bandara," ujarnya.
Setali tiga uang, pengusaha asal Sukabumj, JS Choi, menilai, penerapan upah sesuai undang-undang ini akan membantu pengusaha untuk pulih di saat pandemi ini. "Kami pengusaha kesulitan dan terkendala dalam perputaran keuangan," katanya.
Ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengatakan,
pengusaha dan buruh harus bijak menyikapi undang-undang cipta kerja. Dia menilai landasan hukum ini memberikan kemudahan investasi.
"Semangatnya menghilangkan hambatan yang selama ini dikeluhkan
pengusaha," tandasnya. (N-2)
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
WARGA Kampung Padangenyang, Sukabumi, diguncang kabar duka.Raya, balita perempuan berusia empat tahun, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved