Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KPK mencegah tiga orang pihak swasta terkait kasus dugaan TPPU Lukas Enembe.
KPK memeriksa aset mewah Rafael Alun melalui sang adik, Gangsar Sulaksono.
Kementerian LHK dan PPATK bentuk tim gabungan TPPU dalam TPLHK.
"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri
KPK terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset yang disamarkan diduga sudah mencapai puluhan miliaran rupiah.
Grace Tahir hanya bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Rafael Alun Trisambodo.
KPK mengusut asal mula uang Rafael Alun Trisambodo yang dipergunakan untuk menggerakan perusahaannya.
KPK mendalami peran dari keluarga Rafael Alun Trisambodo terkait kasus dugaan pencucian uang.
KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dalam pasal dugaan pencucian uang.
KPK memanggil tiga saksi untuk pengembangan kasus Lukas Enembe. Salah satu yang dipanggil ialah pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Sumasukun.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.
Satgas Mafia Pajak harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat, terutama mengenai fungsi, tugas, dan progres kinerjanya.
Demi menjaga independensi, KPK tidak menjadi anggota dari satgas mafia pajak RP349 triliun.
Yunus Huesin mengaku satgas tengah mengevaluasi 300 laporan hasil audit dan informasi dari PPATK sebelum tenggat waktu selesai.
Satgas mafia pajak 349 Triliun menyusun prioritas kasus yang diselidiki. Ini kasus yang diprioritaskan.
KPK menyelusui Rafael Alun Trisambodo melalui Notaris PPAT Fransiscus Xaverius Arsin pada Kamis (4/5).
KPK memeriksa kaitan aset yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo dan jabatannya di ditjen pajak Kemenkeu.
ANGGOTA tenaga ahli Satgas TPPU Danang Widoyoko menuturkan tim masih menunggu kepastian tugas dan kewenangan satgas dari Menko Polhukam Mahfud MD.
ANGGOTA Komisi III DPR Taufik Basari menilai satgas bentukan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menelusuri lebih dalam transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu tidak terlalu dibutuhkan.
"Tentu Satgas ini baru dianggap berarti kalau bisa mendukung upaya pro justitia atau langkah-langkah hukum berupa proses hukum terhadap segala bentuk TPPU di dalam angka Rp349 triliun itu,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved