PELAKSANA tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, bakal mengecek kembali soal uang serta mobil senilai Rp480 juta yang telah dikembalikan presenter TV Brigita P Manohara. Seluruh uang itu diduga pemberian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Saya akan konfirmasi apakah benar sudah mengembalikan sejumlah Rp480 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/6) malam.
Asep mengaku belum mengetahui lebih jauh soal pengembalian Rp480 juta ke KPK. Sebab, ada divisi yang mengurus soal pengembalian barang atau berupa uang.
Baca juga: Diperiksa KPK, Brigita Manohara Dicecar 18 Pertanyaan
"Kalau pasnya nanti saya akan tanyakan, karena ini kan pengembalian itukan ke khusus kepada bagian lain," jelas Asep.
Lebih lanjut Asep mengatakakan akan mendalami peran dari caleg PDI perjuangan itu. Bila mana Brigita mengetahui tindakan menyembunyikan, menyamarkan atau mengalihkan, bahkan bersekongkol dengan tersangka, tidak menutup kemungkinan Brigita akan menjadi tersangka.
Baca juga: Presenter TV Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK
"kita lihat perannya di sana. apakah nanti aktif atau mengetahui atau tidak. kalau disangka berteman dan memebri sesutau, tapi kalau memang sudah mengetahui, apalagi bersama-sama untuk menyamarkan, menyembunyikna, mengalihkan, justru bersekongkol akan lain," paparnya.
Selain itu, KPK akan mendalami informasi tentang ada komunikasi Brigita dengan Ricky saat berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya Brigita menegaskan telah mengembalikan seluruh uang dan mobil dari Ricky senilai total Rp480 juta ke KPK saat diperiksa hari ini. Ia pastikan pemanggilan ke KPK hanya untuk melengkapi berkas penyidikan Ricky.
"Sudah dikembalikan semua. Ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan," ucap Brigita usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2023. (Z-3)