Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran presenter Brigita Purnawati Manohara dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Lembaga antirasuah itu tidak segan menetapkan Brigita sebagai tersangka jika memiliki bukti cukup.
"Kita lihat perannya di sana. Apakah aktif, apakah dia mengetahui atau tidak. Kalau memang sudah mengetahui, apalagi bersama-sama untuk menyamarkan, menyembunyikan, mengalihkan, bersekongkol ya itu lain," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (6/6).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigita diperiksa lagi oleh KPK pada Senin (5/6). Sebelumnya, dia juga pernah dimintai keterangan dan mengembalikan uang Rp480 juta.
Baca juga: Diperiksa KPK, Brigita Manohara Dicecar 18 Pertanyaan
Pada pemeriksaannya kemarin, Brigita menegaskan telah mengembalikan seluruh pemberian Ricky. Ia pastikan pemanggilan ke KPK hanya untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Sudah dikembalikan semua. Ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan," ucap Brigita usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin. (Z-11)
Baca juga: KPK Cek Klaim Brigita Manohara Sudah Kembalikan Rp480 Juta
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved