Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Diperiksa KPK, Brigita Manohara Dicecar 18 Pertanyaan

Fachri Audhia Hafiez
05/6/2023 13:10
Diperiksa KPK, Brigita Manohara Dicecar 18 Pertanyaan
Sebanyak 18 pertanyaan dilontarkan ke presenter tv Brigita Manohara terkait kasus pencucian uang yang menjerat Ricky HAM Pagawak.(Medcom/Fachri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presenter TV Brigita P Manohara sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Ia dicecar 18 pertanyaan.

"Saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya bisa langsung tanya ke penyidik ya," kata Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Sebelumnya, ia juga diperiksa pada 24 Mei 2023 terkait kasus dugaan suap RHP. Brigita tetap dikonfirmasi dua kasus rasuah tersebut.

Baca juga: Presenter TV Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK

"Jadi ada dua tindak pidana berbeda, yang nanti didakwakan sama tersangka RHP, hanya mengonfirmasi karena ini kan dua tindak pidana yang berbeda tentu saja BAP-nya harus berbeda ya," jelas Brigita.

Brigita juga menegaskan telah mengembalikan seluruh uang dan mobil dari Ricky senilai total Rp480 juta ke KPK. Ia pastikan pemanggilan ke KPK hanya untuk melengkapi berkas penyidikan Ricky.

Baca juga: KPK Telisik Penerimaan dan Penggunaan Uang Haram Ricky Ham Pagawak

"Sudah dikembalikan semua. Ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan," ucap Brigita.

Sebelumnya, KPK menyebut aliran dana Ricky Ham Pagawak ke Brigita Purnawati Manohara masuk dalam kategori pencucian uang. Lembaga Antirasuah bakal mendalami aliran itu.

"Posisi dari yang tadi disampaikan (uang Ricky ke Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Asep menjelaskan, Ricky juga terjerat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Semua duit yang berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang dialirkan Bupati Mamberamo Tengah itu pasti dilacak untuk dikembalikan ke negara.

Ricky diduga telah menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang. Total duit panas yang telah dinikmati ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Uang panas itu berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky tercatat ikut banyak mengerjakan pembangunan infrastruktur selama menjabat sebagai bupati dua periode. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya