KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presenter TV Brigita P Manohara Senin (5/6). Dia kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Betul hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita Manohara untuk menjadi saksi tersangka RHP," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Juni 2023.
Ali belum mengungkap detail soal materi pemeriksaan tersebut. Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya terhadap Brigita.
Baca juga: KPK Telisik Penerimaan dan Penggunaan Uang Haram Ricky Ham Pagawak
"Saat ini saksi sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut aliran dana Ricky Ham Pagawak ke Brigita Purnawati Manohara masuk dalam kategori pencucian uang. Lembaga Antirasuah bakal mendalami aliran itu.
Baca juga: Presenter Brigita Manohara Dipanggil Ulang KPK Pekan Ini
"Posisi dari yang tadi disampaikan (uang Ricky ke Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Asep menjelaskan, Ricky juga terjerat dalam dugaan pencucian uang. Semua duit yang berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang dialirkan Bupati Mamberamo Tengah itu pasti dilacak untuk dikembalikan ke negara.
Ricky diduga telah menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang. Total duit panas yang telah dinikmati ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Uang panas itu berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky tercatat ikut banyak mengerjakan pembangunan infrastruktur selama menjabat sebagai bupati dua periode. (Z-3)