Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyita rumah mewah milik mantan kepala bea dan cukai Makassar, Andhi Pramono. Rumah yang disita berlokasi di Cibubur, Kabupaten Bekasi.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur mengungkapkan ada dua rumah yang disita KPK. Selain di Cibubur, sebuah rumah di Jakarta juga disita berkaitan dengan kasus korupsi.
"Iya ada dua di Cibubur dan Jakarta. Jadi kita tentukan melakukan penyitaaan tentu terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Asep, Senin (5/6) malam.
Baca juga:Eks Kepala Bea Cukai Makassar akan Diseret Sebagai Tersangka Pencucian Uang
KPK, kata Asep, akan berhati-hati dalam melakukan penyitaan. Pasalnya mereka meneliti lebih dalam tentang asal muasal uang untuk pembelian suatu barang.
"Masing-masing objek kita konfirmasi, tidak bisa sembarang. Kita harus buktikan barang itu hasil dari tindak korupsi. Kalau misalkan, warisan orangtuanya tidak bisa kita sita," ujar Asep.
Baca juga: Andi Pramono Tukar Valas untuk Beli Rumah
Meski sudah melakukan penyitaan dan penetapan status tersangka, KPK belum menahan Andhi. KPK meminta publik menunggu saat waktu tepat untuk menahan Andhi. "Ditunggu ya," celetuknya.
Diketahui, kasus ini berawal dari video viral di media sosial tentang kepemilikan rumah mewah kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Andhi pun dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) miliknya.
Selain itu KPK menduga Andhi menukarkan valas ke rupiah untuk membeli rumah. Informasi itu diulik dengan memeriksa empat saksi pada Selasa (30/5). Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti. (Z-3)
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Pengisian LHKPN merupakan hal yang tidak bisa disepelekan, seperti yang dialami oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang kini terjerat dalam kasus dugaan TPPU.
Penyidik KPK telah menyita aset senilai Rp76 miliar yang dimiliki mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dugaan TPPU.
Dalam kasus ini, jaksa meminta majelis hakim memberikan hukuman sepuluh tahun tiga bulan penjara kepada Andhi Pramono.
KPK telah menyita tiga lahan yang diduga dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menduga bengkel mobil antik miliki Andhi Pramono merupakan hasil gratifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved