Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menukarkan valas ke rupiah untuk membeli rumah. Informasi itu diulik dengan memeriksa empat saksi pada Selasa (30/5).
"Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah dengan cara transfer ke pemilik rumah dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5)
Empat saksi itu yakni Direktur Utama PT Osha Asia Kohar Sutomo, Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima Carolina Wahyu Apriliasari, mitra Grab Indonesia Kristophorus Intan Kristianto, dan wiraswasta Budi Harianto Ishak.
Baca juga: Andhi Pramono Diduga Akali Penerimaan Gratifikasi melalui Perusahaan
Ali enggan memerinci total uang yang ditukarkan. Duit itu diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
Baca juga: Andhi Pramono Kembali Diperiksa KPK
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti. (Z-10)
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BEA Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas).
E-audit adalah audit kepabeanan yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan yang diproses dalam lingkup elektronik
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Ketentuan baru perihal DHE mewajibkan eksportir menempatkan devisanya di sistem keuangan Indonesia minimal satu tahun.
Tak bisa dipungkiri, pertimbangan menukar uang juga menjadi salah satu persiapan penting agar agenda di negara tujuan tidak terganggu dengan adanya perubahan kurs yang fluktuatif.
BANK Indonesia meluncurkan cetak biru pendalaman pasar keuangan dan valuta asing 2025-2030.
BANK Indonesia bakal meluncurkan infrastruktur pasar keuangan anyar untuk mengatur dan mengawasi pasar uang dan pasar valuta asing. Itu akan dilakukan melalui Central Counterparty (CCP)
BI merespons perihal anjloknya nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Edi Susianto menuturkan untuk menjaga stabilitas rupiah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved