Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Nilai Gratifikasi dan Pencucian Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar Masih Dihitung

Candra Yuri Nuralam
13/6/2023 07:25
Nilai Gratifikasi dan Pencucian Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar Masih Dihitung
KPK mengaku masih menghitung jumlah pasti aset miliki mantan kepala Bea Cukai Makasar, Andhi Pramono.(Medcom/Candra Yuri )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Namun jumlah pastinya hingga kini belum bisa dibeberkan.

"Mengenai jumlahnya nanti. Itu kan proses penyidikan, belum selesai," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/6).

Ali mengatakan pihaknya saat ini masih menggeledah sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyembunyian aset Andhi. Barang yang diambil penyidik pasti akan dibeberkan ke publik jika sudah rampung.

Baca juga: KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Lebih lanjut, KPK memastikan Andhi bakal ditahan dalam kasus ini. Upaya paksa itu bisa mempercepat penanganan perkara.

"Tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan pada proses penyidikan maupun penuntutan dan persidangan. Semuanya dilakukan penahanan untuk dilakukan kepastian hukum," ucap Ali.

Baca juga: KPK Buka Peluang Periksa Mertua Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
 
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
 
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.
 
Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya