Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Sebab, sebagian barang terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi ditemukan di rumahnya di Batam.
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi, sepanjang diduga mengetahui perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (9/6).
Diketahui, sebanyak tiga mobil mewah berjenis Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris ditemukan KPK di rumah mertua Andhi, pada dilakukan pengeledahan oleh penyidik, Selasa (6/6). Dia diharap memenuhi panggilan jika dipanggil penyidik nanti.
Baca juga:KPK Fokus Telusuri Aset untuk Jerat Eks Kepala Bea Cukai Makassar dengan Pasal Pencucian Uang
"Agar lebih jelas dan terang perbuatan tersangka (Andhi)," ucap Ali.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: KPK: Kasus Andhi Pramono Bisa Terkait Permainan Selundupan Barang di Bea Cukai
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti. (Z-3)
KPK menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengakali penerimaan gratifikasinya menggunakan perusahaan.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menukarkan valas ke rupiah untuk membeli rumah
KPK berencana menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
KPK telah menyita dua rumah milik mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Cibubur dan Jakarta.
KPK menegaskan terus mencari bukti dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penahanan untuknya pun tinggal menunggu waktu.
KPK tengah menggeledah rumah mewah milik mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Batam.
Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendapat informasi ada paket barang mencurigakan yang diduga terdapat barang yang terlarang. Upaya penyelundupan itu dilakukan pada Jumat (24/5) lalu.
Hibah 43 buah laptop ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada SMP di Kabupaten Indragiri Hilir yang belum mempunyai fasilitas memadai berupa laptop.
Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan barang yang diberitahukan sebagai Limbah Non-B3 untuk bahan baku industri kertas ternyata bercampur dengan berbagai jenis sampah rumah tangga.
Grafik penerimaan pajak rokok selama tiga tahun terakhir di Provinsi Jawa Tengah berada pada grafik yang bagus karena realisasinya selalu melebihi apa yang ditargetkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved