Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari kaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dengan permainan selundupan barang. Kemungkinan adanya persekongkolan antara petugas bea cukai dan importir juga bakal diulik.
"Apakah ini ada kaitannya dengan persekongkolan antara pejabat yang kita sudah tetapkan tersangka itu dan pihak importir atau eksportir dengan mengakali dokumen pemberitahuan impor barang atau ekspor barang, menurunkan tarif bea masuk, atau pajak-pajak lainnya sehingga yang bersangkutan menerima gratifikasi?" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (8/6).
Alex mengatakan Kantor Bea Cukai merupakan garda terdepan untuk mengamankan Indonesia dari barang selundupan. Namun, nyatanya masih ada pejabat di sana yang tergiur dengan tawaran haram dari pelaku usaha yang menginginkan produk mereka bisa masuk ke Tanah Air meskipun dilarang.
Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua
"Ya memang itu menjadi sangat rawan ketika importir ingin memasukkan barang-barang yang sebetulnya dilarang di Indonesia, atau menurunkan bea masuk itu menjadi modus dari aparat atau pejabat di kantor Bea Cukai," jelas Alex.
Oleh karena itu, pendalaman kasus Andhi terkait dugaan permainan kotor itu perlu dilakukan. Salah satunya caranya yakni mengusut proses perizinan yang sudah berlangsung.
Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu
"Misalnya tarif yang dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. Pasti ada kerugian negaranya," ujar Alex.
KPK juga bakal mendalami pihak lain dalam kasus Andhi. Sebab, kata Alex, permainan kotor di Kantor Bea Cukai tidak mungkin bisa dilakukan sendirian.
"Kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. Mungkin stafnya atau bahkan atasannya kita tidak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," kata Alex.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Andhi Pramono di Batam pada Selasa (6/6). Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen terkait kasus yang diusut.
"Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
Rumah yang digeledah itu berada di kompleks elit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam. KPK juga menggeledah ruko yang ditutup dalam penggeledahan kemarin.
Ruko itu berisikan tiga mobil antik dan mewah milik Andhi. KPK turut menyita kendaraan tersebut.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved