Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

KPK Ulik Proses Pengadaan Barang dan Jasa di MPR

Candra Yuri Nuralam
25/6/2025 12:26
KPK Ulik Proses Pengadaan Barang dan Jasa di MPR
uru Bicara KPK Budi Prasetyo(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi, terkait pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), pada Selasa, 24 Juni 2025. Permintaan keterangan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, (25/6).

Dua saksi itu yakni eks pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR Dyastasita Widya Budi dan eks Kepala UKPBJ pada Setjen MPR Joni Jondriman.

Budi enggan memerinci jawaban kedua saksi itu kepada penyidik, saat diperiksa kemarin. Informasi lengkap baru dipaparkan dalam persidangan, nanti.

Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.

Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya