Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga menyimpan aset terkait dugaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam, Kepulauan Riau. Lokasi tersebut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/6).
"Murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam. Kalau tidak salah, itu rumah mertuanya. Mertuanya tinggal di sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (8/6).
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan tiga mobil mewah berjenis Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. Lembaga antirasuah meyakini semua kendaraan itu dibeli dengan menggunakan uang haram.
Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu
"Itu lah kenapa kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan," ucap Alex.
KPK bakal menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Bukti-bukti yang menguatkan masih terus dicari.
Baca juga: Hakim Agung Prim Haryadi Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa
"KPK terus mengembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. (Z-11)
Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendapat informasi ada paket barang mencurigakan yang diduga terdapat barang yang terlarang. Upaya penyelundupan itu dilakukan pada Jumat (24/5) lalu.
Hibah 43 buah laptop ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada SMP di Kabupaten Indragiri Hilir yang belum mempunyai fasilitas memadai berupa laptop.
Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan barang yang diberitahukan sebagai Limbah Non-B3 untuk bahan baku industri kertas ternyata bercampur dengan berbagai jenis sampah rumah tangga.
Grafik penerimaan pajak rokok selama tiga tahun terakhir di Provinsi Jawa Tengah berada pada grafik yang bagus karena realisasinya selalu melebihi apa yang ditargetkan.
DI tengah euforia berlakunya PP No 44 Tahun 2024 terkait dengan peningkatan kesejahteraan hakim, tiba-tiba muncul kasus yang memalukan oleh sejumlah oknum hakim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa menentukan ada tidaknya gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep.
Pejabat yang menerima parsel sebelum ataupun sesudah lebaran dikategorikan menerima gratifikasi
Bagi para ASN yang terlanjur menerima bingkisan lebaran maupun yang telah menolak harap untuk segera melaporkan hal tersebut ke Unit Pengendalian Grativikasi (UPG) Pemprov DKI.
Menurut Yusri, berdasarkan keterangan saksi ahli, perbuatan pidana dalam peristiwa itu tidak sempurna dan tidak masuk dalam unsur-unsur yang dipersangkakan.
Dalam rekaman berdurasi 12 menit itu, disebutkan setiap siswa titipan di SMAN 4 dipungut dana Rp20 juta-Rp30 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved