Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mencari bukti dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur pun megatakan penahanan Andhi tinggal menunggu waktu.
"Kita sedang lengkapi dokumen penahanannya," kata Asep di Jakarta, Selasa (6/6).
Asep belum bisa memerinci waktu pasti penahanan itu. Namun, yang pasti, KPK saat ini masih fokus mencari aset Andhi yang diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca juga: KPK Benarkan Sita Rumah Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Salah satu aset yang diketahui berkaitan adalah rumah di Jakarta dan Cibubur. Andhi juga diketahui kerap menukarkan valas hasil gratifikasi untuk membeli properti.
"Tukar valas nah itu nanti kita sampaikanlah, takutnya tidak tepat. Yang jelas ada dua yang di Jakarta dan Cibubur," ucap Asep.
Baca juga: Duit Haram Eks Bupati Pemalang Masuk ke Muktamar PPP di Makassar
KPK memastikan tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. (Z-11)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved