Jumat 09 Juni 2023, 07:40 WIB

KPK Fokus Telusuri Aset untuk Jerat Eks Kepala Bea Cukai Makassar dengan Pasal Pencucian Uang

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
KPK Fokus Telusuri Aset untuk Jerat Eks Kepala Bea Cukai Makassar dengan Pasal Pencucian Uang

Medcom/Candra Yuri
Aset mantan kepala bea cukai Makassar Andhi Pramono terus ditelusuri terkait dugaan pencucian uang.

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal terus menelusuri aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Barang yang didalami diharapkan bisa membuka pintu penyidikan dugaan pencucian uang.

"Kami juga terus telusuri terkait dengan aset-asetnya yang diduga dari hasil korupsi, karena tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan video yang dikutip pada Jumat (9/6).

Ali menjelaskan, KPK telah menggeledah rumah Andhi di Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Tiga mobil miliknya bermerek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris diambil penyidik sebagai barang bukti dugaan penerimaan gratifikasi yang menjadi kasus awalnya saat ini.

Baca juga: KPK: Kasus Andhi Pramono Bisa Terkait Permainan Selundupan Barang di Bea Cukai

Barang yang diambil itu diharap bisa menjadi bukti baru untuk menjerat Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Meski begitu, kasus penerimaan gratifikasinya tidak akan dilupakan, dan dipastikan bakal diselesaikan sampai persidangan.

"Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai di Makassar," ucap Ali.

Baca juga:Eks Kepala Bea Cukai Makassar Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua

Sebelumnya, KPK mengungkapkan akan menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. "Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
 
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. (Z-3)

Baca Juga

MI/M Irfan

Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:45 WIB
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini...
dok LTN - Lembaga Infokom dan Publikasi PBNU

Melalui Siniar, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad

👤Henri Siagian 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Jihad sudah tidak lagi melawan penjajah Belanda ataupun Jepang, namun jihad terberat adalah melawan hawa...
MI/Adam Dwi

Survei Indikator: Kinerja Baik Jadi Alasan Erick Thohir Cocok Dipasangkan Prabowo

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Erick menduduki posisi teratas dengan torehan 25,8 persen suara. Ia berhasil mengalahkan kandidat potensial lainnya untuk pendamping...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya