Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal terus menelusuri aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Barang yang didalami diharapkan bisa membuka pintu penyidikan dugaan pencucian uang.
"Kami juga terus telusuri terkait dengan aset-asetnya yang diduga dari hasil korupsi, karena tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan video yang dikutip pada Jumat (9/6).
Ali menjelaskan, KPK telah menggeledah rumah Andhi di Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Tiga mobil miliknya bermerek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris diambil penyidik sebagai barang bukti dugaan penerimaan gratifikasi yang menjadi kasus awalnya saat ini.
Baca juga: KPK: Kasus Andhi Pramono Bisa Terkait Permainan Selundupan Barang di Bea Cukai
Barang yang diambil itu diharap bisa menjadi bukti baru untuk menjerat Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Meski begitu, kasus penerimaan gratifikasinya tidak akan dilupakan, dan dipastikan bakal diselesaikan sampai persidangan.
"Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai di Makassar," ucap Ali.
Baca juga:Eks Kepala Bea Cukai Makassar Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua
Sebelumnya, KPK mengungkapkan akan menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. "Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Pengisian LHKPN merupakan hal yang tidak bisa disepelekan, seperti yang dialami oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang kini terjerat dalam kasus dugaan TPPU.
Penyidik KPK telah menyita aset senilai Rp76 miliar yang dimiliki mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dugaan TPPU.
Dalam kasus ini, jaksa meminta majelis hakim memberikan hukuman sepuluh tahun tiga bulan penjara kepada Andhi Pramono.
KPK telah menyita tiga lahan yang diduga dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SATU unit mobil Ford Mustang Shelby GT360H milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai mobil Ford GT360H bikin melongo.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved