Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 orang saksi dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan pemeriksaan tujuh saksi berkaitan tersangka korupsi Muhammad Yusrizki dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Windy Purnama.
Ketut menyebut, saksi pertama, yakni ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta. Kemudian PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta.
Baca juga: Kuasa Hukum Johnny Plate Bantah Seret Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS
Yang ketiga, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta dan IG selaku Tim Solution PT Huawei Tech Investment.
“Saksi kelima SSC selaku Procurement Manager PT Huawei Tech Investment, lalu MMP selaku Fulfilment Responsibility of Integrated Account PT Huawei Tech Investment,” ucap Ketut, Kamis (6/7).
Baca juga: Kejaksaan bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS Kominfo
Terakhir, ES selaku Direktur SDM PT Pertamina (persero).
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia.
Windi Purnama adalah orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan dan Yusrizki. Yusrizki merupakan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP).
Dalam berita acara perkara (BAP), terdakwa Irwan Hermawan mengaku seluruh uang yang diterimanya tak ada yang digunakan sepeserpun. Uang tersebut disebarkan ke 11 pihak. (Ykb/Z-7)
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
Pemblokiran ke-27 situs itu guna kebutuhan penyelidikan unut 2 Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang sedang menangani perkara judol.
MENKOMINFO Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia bekerja sama menjaga ruang digital selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024,
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kominfo tangani kasus yang menyeret selebgram Oklin Fia.
BUKAN cuma serangan fajar yang dikhawatirkan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, tapi juga para penipu yang mengirimkan file APK dengan nama 'Undangan Pemilu DPT'.
Hingga Selasa (21/5), sudah terdapat 1,9 juta konten judi online yang ditangani Kominfo. Ini diutarakan Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai rapat internal
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved