Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 orang saksi dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan pemeriksaan tujuh saksi berkaitan tersangka korupsi Muhammad Yusrizki dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Windy Purnama.
Ketut menyebut, saksi pertama, yakni ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta. Kemudian PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta.
Baca juga: Kuasa Hukum Johnny Plate Bantah Seret Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS
Yang ketiga, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta dan IG selaku Tim Solution PT Huawei Tech Investment.
“Saksi kelima SSC selaku Procurement Manager PT Huawei Tech Investment, lalu MMP selaku Fulfilment Responsibility of Integrated Account PT Huawei Tech Investment,” ucap Ketut, Kamis (6/7).
Baca juga: Kejaksaan bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS Kominfo
Terakhir, ES selaku Direktur SDM PT Pertamina (persero).
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia.
Windi Purnama adalah orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan dan Yusrizki. Yusrizki merupakan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP).
Dalam berita acara perkara (BAP), terdakwa Irwan Hermawan mengaku seluruh uang yang diterimanya tak ada yang digunakan sepeserpun. Uang tersebut disebarkan ke 11 pihak. (Ykb/Z-7)
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved