Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bakal membongkar peran Jemy Sutjiawan dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022. Adapun Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam kasus ini.
Sejauh ini, Jemy sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik Kejagung namun hingga sekarang masih belum berstatus tersangka.
Padahal, Jemy telah diperiksa oleh jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022.
Baca juga : Kejagung Buka Peluang Panggil Lagi Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan penyidik akan buka peluang kembali memanggil Jemy.
“Kita lihat, kalau urgensinya terkait penyidikan pasti ada jalannya dua perkara ini. Kalau urgen pasti diperiksa lagi,” tegas Ketut yang dikutip, Rabu (5/7).
Baca juga : Kejagung Buka Peluang Periksa Suami Puan terkait Korupsi BTS
Diketahui, Jemy mengembalikan uang senilai Rp36,8 miliar dari Rp100 miliar yang diterima perusahaannya PT Sansaine Exindo. Kejagung pun didesak untuk mengusut aliran dana hingga mengaudit perusahaan milik Jemy.
Sejauh ini ada delapan tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
Delapan tersangka itu terdiri dari pemilik PT Basis Utama Prima (BUP), mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan. (Z-4)
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7).
Presiden Jokowi merespons pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Hormati semua proses hukum," kata Presiden.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Kejaksaan Agung, dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tedalam rangka kapasitas saksi dalam kasus korupsi BTS 4G.
Proses pemeriksaan Dito Ariotedjo menunjukkan jaksa berani memperluas penyidikannya guna menemukan siapapun yang terlibat menggunakan dan menikmati aliran uang korupsi kasus menara BTS.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana korupsi BTS Kominfo.
Peristiwa bermula pada Senin, 27 Januari 2025 sekiranya pukul 10.00 WIB. Berikut kronologi lengkap robohnya beton penyangga tower provider di Bekasi
Peristiwa tragis robohnya beton penyangga tower provider terjadi di Kavling Bumi Indah, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 27 Januari 2025.
POLISI menyatakan bahwa empat pekerja Tower BTS Telkomsel yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah dibebaskan.
Langkah komunikasi yang dilakukan Kepala Distrik Okbab terhadap KKB Papua untuk membebaskan empat pekerja BTS yang disandera dinilai menjadi bahan penting bagi aparat keamanan.
Empat pekerja tower BTS yang disandera KKB berhsil dievakuasi keluar dari Distrik Okbab.
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh memanggil seluruh elite Nasdem setelah penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS pada Menkominfo Jhonny G Plate.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved