Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bakal membongkar peran Jemy Sutjiawan dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022. Adapun Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam kasus ini.
Sejauh ini, Jemy sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik Kejagung namun hingga sekarang masih belum berstatus tersangka.
Padahal, Jemy telah diperiksa oleh jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022.
Baca juga : Kejagung Buka Peluang Panggil Lagi Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan penyidik akan buka peluang kembali memanggil Jemy.
“Kita lihat, kalau urgensinya terkait penyidikan pasti ada jalannya dua perkara ini. Kalau urgen pasti diperiksa lagi,” tegas Ketut yang dikutip, Rabu (5/7).
Baca juga : Kejagung Buka Peluang Periksa Suami Puan terkait Korupsi BTS
Diketahui, Jemy mengembalikan uang senilai Rp36,8 miliar dari Rp100 miliar yang diterima perusahaannya PT Sansaine Exindo. Kejagung pun didesak untuk mengusut aliran dana hingga mengaudit perusahaan milik Jemy.
Sejauh ini ada delapan tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
Delapan tersangka itu terdiri dari pemilik PT Basis Utama Prima (BUP), mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan. (Z-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspsenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan pihaknya menindak tegas jika ada Jaksa yang terbukti main di belakang.
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti,”
DUIT terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Totalnya mencapai Rp40 miliar.
Tersangka baru tersebut, yakni Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang. Sebelum ditangkap, Walbertus sempat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek BTS, Selasa (19/9).
SIDANG lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan 11 orang saksi memberatkan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Peristiwa tragis robohnya beton penyangga tower provider terjadi di Kavling Bumi Indah, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 27 Januari 2025.
Peristiwa bermula pada Senin, 27 Januari 2025 sekiranya pukul 10.00 WIB. Berikut kronologi lengkap robohnya beton penyangga tower provider di Bekasi
Kontribusi pendapatan dari bisnis fiber optik hingga saat ini, membuat perseroan meyakini lini usaha ini bakal memiliki prospek.
Presiden Joko Widodo bertolak ke Sulawesi Utara untuk meresmikan BTS 4G Bakti dan pengoperasian satelit Satria-1.
Kejaksaan agung akan mempelajari pengakuan saksi sidang kasus korupsi BTS 4G yang menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo.
Majelis Hakim memberikan ultimatum kepada 12 saksi yang hadir dalam persidangan utnuk tidak melindungi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan BTS 4G.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved