Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan memeriksa pemilik PT Basis Utama Prima (BUP) Happy Hapsoro terkait kasus korupsi BTS 4G. Diketahui, PT BUP disebut dalam dakwaan Johnny Plate yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor Jakpus, Selasa (27/6/2023).
Johnny Plate meminta Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif (AAL) berkomunikasi dengan Dirut PT BUP Yusrizki agar grup perusahaan Yusrizki menjadi pemasok system power berupa baterai dan panel surya. "Terkait dengan kasus yang terkait dengan YS, kami tentu saja melihat ada tidaknya keterkaitan, alat buktinya cukup mengarah ke sana (Happy Hapsoro)," papar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Hingga kini, penyidik masih mengevaluasi dan mempelajari dokumen-dokumen dan alat bukti yang ada. "Sepanjang kami pandang itu terkait dengan informasi yang beredar dan itu ada urgensinya pasti kita akan panggil," tegasnya.
Baca juga: Kejagung akan Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Hari Ini
Kejagung tak menutup kemungkinan memeriksa pengusaha Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro). Suami Ketua DPR Puan Maharani itu merupakan pemilik PT Basis Utama Prima (BUP), perusahaan yang dipimpin Muhammad Yusrizki, salah satu tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pemanggilan Happy tergantung penyidik. "Pemeriksaan siapa pun dia itu kebutuhan penyidikan. Jadi tergantung penyidik," tegas Ketut kepada Media Indonesia, Selasa, 20 Juni 2023.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Masih Berstatus Saksi Korupsi BTS 4G
Dari informasi yang didapatkan Media Indonesia, penyidik Kejagung berencana memeriksa Happy pada Juli 2023. Namun, Ketut enggan membenarkan informasi yang didapatkan tersebut. "Kita lihat saja perkembangannya ke depan," tambahnya.
Kejagung saat ini masih fokus melakukan pendalaman peran Yusrizki. Korps Adhyaksa juga mendalami anggaran yang digunakan dalam pengadaan panel surya yang dikerjakan PT BUP, perusahaan milik Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani. (Z-2)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah memanggil dan memeriksa pemilik perusahaan PT Basis Utama Prima (BUP) Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro
KEJAKSAAN Agung melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi BTS 4G Kementerian Kominfo, yaitu Muhammad Yusrizki ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutikno membeberkan peran tersangka Muhammad Yusrizki selaku Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Kejagung menyatakan akan terus menelusuri hubungan tersangka Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki dengan Happy Hapsoro
BAMBANG Sukmonohadi, bapak mertua dari Ketua DPR Puan Maharani meninggal dunia pada usia 79 tahun, Jumat (2/6). Jenazah telah dimakamkan, Sabtu (3/6) pagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved