Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menpora Dito Ariotedjo Masih Berstatus Saksi Korupsi BTS 4G

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/7/2023 17:26
Menpora Dito Ariotedjo Masih Berstatus Saksi Korupsi BTS 4G
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung(MI / Moh Irfan)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI memastikan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tedalam rangka kapasitas saksi dalam kasus korupsi BTS 4G.

“Dalam rangka kapasitas sebagai saksi, terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Ketut membeberkan Dito diperiksa dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH (Irwan Hermawan) yang nanti bakal disidangkan pada tanggal 4 Juli 2023.

Baca juga : Ini Klarifikasi Menpora Dito Soal Dugaan Terima Duit Rp27 Miliar Kasus BTS Kominfo

Terkait aliran dana yang diduga didapatkan dari terdakwa Irwan Hermawan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi, Ketut menuturkan hal tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan.

Baca juga : Kasus Korupsi BTS, Presiden Minta Menpora Hormati Proses Hukum

“Itu nanti bagian dari pemeriksaan, nanti kami akan doorstop setelah hasilnya seperti apa,” tuturnya. 

Adapun Irwan disebut memberikan duit senilai Rp27 miliar kepada Dito saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa, 4 Juli 2023. Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya