Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jalani pemeriksaan selama 2,5 jam terkait isi dakwaan Irwan Hermawan (IH) yang menerima aliran dana Rp27 miliar kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Dari pantauan Media Indonesia, pemeriksaan dilakukan penyidik sekitar 2,5 jam sejak pukul 13.00-15.30 WIB. Politisi Golkar itu mengaku diperiksa terkait dugaan aliran dana sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo.
Dito membeberkan bahwa dirinya diperiksa kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu seorang individu karena dalam kasus tersebut dirinya masih belum menjabat sebagai Menpora.
Baca juga : Kasus Korupsi BTS, Presiden Minta Menpora Hormati Proses Hukum
Dito hanya menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan materi terkait kasus tersebut kepada penyidik.
"Terkait tuduhan Rp27 miliar saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami materinya silahkan dijelaskan," kata Dito kepada wartawan, Senin (3/7).
Baca juga : Menpora Mengaku tidak Kenal Terdakwa di Kasus Korupsi BTS
Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7).
Dari pantauan Media Indonesia, Dito mendatangi Gedung Bundar Kejagung pada pukul 13.00 WIB.
Politikus Golkar itu datang tanpa didampingi kuasa hukum dengan menaiki mobil putih berpelat B 1523 RFO. Namun, Dito tak mengatakan satu kata pun ke awak media. Ia langsung masuk ke gedung Bundar Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Penyidik Jampidsus menyatakan status Dito Ariotedjo masih sebagai saksi dalam kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp 8,03 triliun itu.
Nama menteri termuda dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu terseret dan diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Kominfo.
Dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi.
Irwan disebut memberikan duit senilai Rp27 miliar kepada Dito saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa, 4 Juli 2023.
Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar. (Z-4)
Erick diharapkan mampu mengangkat prestasi olahraga Indonesia di ajang internasional, khususnya SEA Games 2025 di Thailand.
Dito juga menitipkan pesan untuk keberlanjutan Kemenpora di bawah kepemimpinan Erick Thohir.
Apakah 'orang-orangnya' Jokowi yang masih tersisa akan terdepak juga?
Wamenpora Taufik Hidayat menegaskan seluruh program Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan terus berlanjut meski terjadi pergantian menteri atau reshuffle
Sejak Senin (8/9), Dito Ariotedjo tidak lagi menjabat sebagai Menpora.
Presiden Prabowo belum melantik pengganti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam reshuffle kabinet
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved