Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengaku tidak kenal dengan Komisaris PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan yang menyeret namanya dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Karena merasa tidak kenal, Dito pun membantah telah menerima aliran dana dari Irwan.
"Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," ujar Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7).
Politisi Golkar itu akan datang ke Kejaksaan Agung siang ini untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS. Ia mengaku tidak mempersiapkan apapun karena merasa tidak terlibat di dalamnya.
Baca juga: Soal Korupsi BTS, Menpora: Saya ke Kejagung Siang Ini
"Nanti kita akan menghadiri, memberikan keterangan agar informasinya tidak sumir. Kita akan insya Allah di Kejaksaan Agung siang nanti. Tidak ada persiapan karena ya benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Jadi, kita datang saja," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Dito diduga menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo senilai Rp27 miliar. Nama Dito disebut oleh terdakwa Irwan Hermawan, sebagai penerima dana proyek BTS Bakti Kominfo sebesar Rp27 miliar.
Baca juga: Kejagung akan Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Hari Ini
Dana itu diterima Dito pada rentang November hingga Desember 2022 saat masih menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. (Z-11)
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved