Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengaku tidak kenal dengan Komisaris PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan yang menyeret namanya dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Karena merasa tidak kenal, Dito pun membantah telah menerima aliran dana dari Irwan.
"Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," ujar Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7).
Politisi Golkar itu akan datang ke Kejaksaan Agung siang ini untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS. Ia mengaku tidak mempersiapkan apapun karena merasa tidak terlibat di dalamnya.
Baca juga: Soal Korupsi BTS, Menpora: Saya ke Kejagung Siang Ini
"Nanti kita akan menghadiri, memberikan keterangan agar informasinya tidak sumir. Kita akan insya Allah di Kejaksaan Agung siang nanti. Tidak ada persiapan karena ya benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Jadi, kita datang saja," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Dito diduga menerima aliran dana korupsi BTS Kominfo senilai Rp27 miliar. Nama Dito disebut oleh terdakwa Irwan Hermawan, sebagai penerima dana proyek BTS Bakti Kominfo sebesar Rp27 miliar.
Baca juga: Kejagung akan Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Hari Ini
Dana itu diterima Dito pada rentang November hingga Desember 2022 saat masih menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. (Z-11)
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Arif diduga telah menerima suap Rp60 miliar.
Puluhan sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan-kendaraan mewah itu terkait dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.
KEJAKSAAN Agung menyatakan kasus dugaan suap pada penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat (Jakpus) terungkap dari pengembangan kasus Ronald Tannur
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved