Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka peluang panggil kembali Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung. Jika dipanggil lagi, penyidik Kejagung akan mendalami dugaan makelar kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kominfo terhadap politisi Golkar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan dipanggil tidaknya lagi Dito ke Kejagung itu semua tergantung kebutuhan penyidik.
“Semua tergantung penyidik, kalau penyidik mengidentifikasikan untuk memanggil lagi (Dito), ada keterangan lain, ya dipanggil,” terang Ketut, dikutip Rabu (5/7).
Baca juga: Komisi I DPR Tetap Bantah Aliran Duit Kasus Korupsi Menara BTS
Ketut menegaskan semua pihak yang diduga berkaitan dengan aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo bisa dipanggil tanpa terkecuali. “Semua bisa dipanggil, gak ada yang gak bisa dipanggil,” tegas Ketut.
Sebelumnya, Informasi yang diperoleh Kejagung, aliran dana miliaran rupiah dari Irwan bertujuan mengendalikan penyelidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menjelaskan penyidik masih terus mendalami ada tidaknya upaya perintangan penyidikan dalam kasus ini. Kuntadi juga menegaskan akan mendalami apakah uang tersebut berasal dari proyek korupsi BTS.
"Jadi apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak," paparnya.
Baca juga: Pemeriksaan Dito oleh Kejagung Jadi Titik Terang Usut Keterlibatan Pimpinan Parpol
Kalau toh keterangan Irwan Hermawan benar, kata Kuntadi, maka peristiwa tersebut masuk dalam tindak pidana perintangan penyidikan.
Kuntadi menjelaskan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak lainnya yang terkait dugaan perintangan tersebut.
"Sepanjang memang urgensinya menurut kami itu harus kami dalami, pasti kami panggil, tapi kalau itu masih bersifat asumsi, tentu saja kami tidak bisa bermain di sana," tandasnya.
Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin, 3 Juli 2023. Nama menteri termuda dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu terseret dan diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Kominfo.
Dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi.
Irwan disebut memberikan duit senilai Rp27 miliar ke sejumlah orang, termasuk Dito, saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa, 4 Juli 2023. Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar. (Z-9)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Temu merupakan aplikasi asal Tiongkok yang langsung menghubungkan pabrik negara itu dengan pembeli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved