Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Teror sebagai Pesan Politik

Verdy Firmantoro Dosen Komunikasi Politik FISIP Universitas Brawijaya, Wakil Ketua Departemen Keilmuan PP ISKI (Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia
24/3/2026 05:00
Teror sebagai Pesan Politik
(MI/Seno)

DUNIA intelektual baru saja menundukkan kepala, mengantar kepergian Jürgen Habermas dalam usia 96 tahun. Sang begawan teori kritis yang menghabiskan hampir seabad usianya untuk memimpikan sebuah ‘agora’-- ruang publik yang di dalamnya manusia saling memanusiakan melalui kekuatan argumen, bukan kekuatan fisik. Habermas meninggalkan warisan pemikiran yang fundamental tentang arti kebebasan yang tak terisolasi kekuasaan. Namun, tepat saat dunia merenungi cita-cita luhur tersebut, sebuah ironi yang getir terjadi di Tanah Air atas peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

Peristiwa ini menyentak nalar kita dengan satu pertanyaan perih, apakah ruang publik yang diimpikan Habermas sebagai ‘proyek yang belum tuntas’ itu kini sedang sekarat di tangan intimidasi fisik? Jika Habermas meyakini bahwa demokrasi hidup dari napas komunikasi yang rasional, maka air keras yang melukai raga aktivis adalah bentuk komunikasi yang paling purba dan brutal. Dalam perspektif komunikasi politik, tindakan ini bukanlah sekadar kriminalitas jalanan, melainkan sebuah komunikasi teror yang dikonstruksi secara paksa sebagai pesan simbolis untuk membungkam setiap suara yang berani menyodorkan realitas alternatif di luar narasi kekuasaan.

 

LONCENG KEMATIAN NALAR SIPIL

Indonesia sebenarnya tidak sendirian dalam erosi keadaban sipil yang telah menjadi gejala global. Di Eropa, laporan Reporters Without Borders menunjukkan ‘penurunan drastis’ kebebasan media akibat tekanan politik dan meningkatnya ancaman fisik langsung terhadap jurnalis serta aktivis. Sementara itu, di Amerika Serikat, polarisasi afektif yang ekstrem telah mengubah lawan politik menjadi musuh yang cenderung diintimidasi. Fenomena global ini seolah mengonfirmasi kekhawatiran Habermas bahwa proyek demokrasi akan selalu terancam runtuh jika kekerasan fisik mulai menggantikan kekuatan nalar.

Intelektual komunikasi politik dunia Doris Graber mengingatkan bahwa bahasa politik tidak hanya mewujud dalam retorika atau pidato kenegaraan, tapi juga dalam tindakan fisik seperti protes, boikot, hingga kekerasan simbolis. Serangan terhadap Andrie Yunus adalah sebuah simbol kekejaman yang dikirimkan kepada seluruh masyarakat sipil. Tujuannya jelas, mengirimkan sinyal bahwa kritik memiliki harga yang teramat mahal, bahkan raga taruhannya.

Teror ini sebagai pesan kepada masyarakat sipil bahwa ada harga yang sangat mahal bagi mereka yang berani menyodorkan ‘alternatif definisi’ atas realitas yang dibangun oleh kekuasaan. Ini adalah upaya untuk mendelegitimasi kritik yang menciptakan efek gentar (chilling effect) dengan cara mendehumanisasi nalar publik. Teror terhadap aktivis Kontras ini sejatinya adalah sebuah residu nalar koersif yang justru tumbuh di rahim demokrasi.

Ketika air keras menjadi ‘jawaban’ atas argumen, maka substansi nilai demokrasi telah lumat, menyisakan prosedur kosong yang hanya indah di atas kertas. Laporan Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 yang menempatkan skor demokrasi Indonesia pada angka 6,44 dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy) menjadi refleksi statistik yang memvalidasi luka fisik tersebut.

 

SUARA SUMBANG DAN MATINYA DIALOG KRITIS

Habermas memimpikan ruang publik sebagai sebuah medan dialektika yang jernih, tempat warga negara berpikir kritis tanpa hambatan represif. Namun, realitas di Indonesia hari ini justru menghadirkan apa yang oleh Barbara Pfetsch disebut sebagai ruang publik disonan (dissonant public spheres). Berbeda dengan idealisme pencarian konsensus, ruang publik kita kini didefinisikan oleh kebisingan suara yang tidak sinkron, klaim kontradiktif, dan mode komunikasi yang telah menembus batas-batas etika deliberasi yang memanusiakan.

Dalam situasi disonan ini, dehumanisasi terhadap lawan politik atau pengkritik menjadi laku. Ketika kritik tidak lagi dijawab dengan argumen tandingan, melainkan dengan labelisasi dan serangan karakter, lawan bicara berhenti dianggap sebagai mitra dialog dan justru diposisikan sebagai musuh yang harus dieliminasi.

Pada titik inilah, kekerasan fisik seperti teror air keras terhadap aktivis Kontras muncul sebagai semacam konsekuensi logis dari iklim komunikasi yang mendelegitimasi kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas. Air keras tersebut adalah muara fisik dari kebencian yang tidak terkelola oleh etika komunikasi, sebuah bukti bahwa komunikasi politik kita telah bergeser dari arena persuasi menjadi arena eliminasi melalui rasa takut.

 

RESTORASI DAULAT KEADABAN SIPIL

Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar aturan prosedural. Ia memerlukan upaya nyata menuju restorasi kebajikan kewargaan (civic virtue). Meskipun para elite politik hari ini beramai-ramai mengutuk aksi teror terhadap aktivis Kontras dengan menyebutnya tidak sejalan dengan agenda Presiden dalam menjunjung tinggi HAM, komunikasi tidak boleh berhenti sebagai lip service atau retorika performatif semata. Solusi nyata menuntut adanya bukti terukur (measurable evidence), penegakan hukum yang transparan, dan keadilan yang tidak tebang pilih agar legitimasi kekuasaan tidak lumat di mata publik.

Sayangnya, kita sering menyaksikan gejala ‘alergi’ terhadap kritik, respons kekuasaan cenderung elitis dan defensif. Jika para elite terus bermain-main dengan pembiaran atau bahkan mengonstruksi narasi yang mendelegitimasi pengkritik, justru berpotensi menjadi bumerang ketidakpercayaan yang semakin masif.

Václav Havel pernah berpesan bahwa demokrasi adalah sebuah horison, sebuah idealitas yang harus terus kita dekati, meski mungkin tak pernah benar-benar tergapai sepenuhnya. Namun, di Indonesia hari ini, horison itu tampak kian menjauh, tertutup oleh kabut intimidasi yang mencekam. Ketika komunikasi teror berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras menjadi ‘jawaban’ atas argumen kritis, kita sebenarnya tidak sedang mendekati horison tersebut. Sebaliknya, kita sedang mengemudikan sebuah 'kapal demokrasi' menuju jurang intimidasi yang melumat nalar sehat kita.

Kepergian Habermas harus menjadi alarm bagi rezim bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak sekadar ditentukan oleh seberapa rapi aturan birokrasi dibuat, melainkan oleh seberapa aman seorang warga negara bisa berdiri tegak menyuarakan keresahannya. Jika setiap kritik tetap dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas dan dijawab dengan narasi defensif, maka peringatan James Madison akan terus menghantui kita bahwa demokrasi tanpa perlindungan bagi mereka yang kritis hanya akan menjadi ‘prolog menuju sebuah lelucon atau tragedi’.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya