Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Apalagi, satgas juga terdiri dari pihak luar sehingga pendalaman terkait transaksi dapat leluasa.
"Yang penting apakah Satgas TPPU ini sekadar indikasi yang kemudian dikatakan bahwa masalahnya sudah masuk sampai pada tahap Peninjauan Kembali (PK), dan PKnya pun pemerintah kalah
Ketiganya adalah Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, serta Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
KPK mengaku belum akan menggerakkan divisi penindakannya untuk mencari pidana asal dari dugaan pencucian uang AKBP Achiruddin Hasibuan.
KOMISIONER Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan bahwa seharusnya atasan dari AKBP Achirudin Hasibuan mengawasi perilaku bawahannya. Hal tersebut terkait dengan pemblokiran
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan asetnya menggunakan nama orang lain. Informasi tersebut didalami dengan memeriksa lima saksi, Jumat (14/4).
TERUNGKAPNYA keberadaan Rp300 triliun 'dana mencurigakan' di Kementerian Keuangan sebenarnya tidak terlalu mengejutkan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dapat disahkan pada Juni 2023.
Dito Mahendra berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga KPK. Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
POLRI masih terus melakukan pencarian terhadap Mahendra Dito untuk dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
KPK menetapkan M Syahrir sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Dia diduga menyamarkan uang suap dan gratifikasi dengan membeli aset.
Nama Raffi Ahmad terus disebut karena dianggap memiliki hubungan pertemanan dengan Wahyu Kenzo.
KPK menemukan bukti yang kuat untuk menjerat Lukas Enembe menggunakan pasal pencucian uang.
Hari ini, Komisi III kembali gelar RDPU membahas transaksi mencurigakan Rp349 miliar.
Pembentukan satuan tugas (satgas) atau tim gabungan dalam menyelesaikan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai tepat.
Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein bicara soal peran eks lembaga yang dipimpinnya itu di Komisi III DPR. PPATK tidak mestinya menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).
UNIVERSITAS Prasetiya Mulya mengembangkan teknologi yang bisa mendeteksi kejahatan finansial dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Mahfud MD dan Sri Mulyani akan duduk bersama di DPR bahas transaksi janggal Rp349 triliun
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved