Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset yang disamarkan diduga sudah mencapai puluhan miliaran rupiah.
"Sementara ini masih di puluhan miliar nanti akan terus bertambah karena kita harus mengecek, harus mengecek yang kita temukan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (11/5).
Asep mengatakan perhitungan dugaan pencucian uang itu masih belum final. Sebab, KPK masih mendalami aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Baca juga: KPK Usut Asal Usul Uang Perusahaan Rafael Alun di Kasus TPPU
"Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami," ucap Asep.
Aset yang diduga berkaitan dengan dugaan pencucian uang dipastikan disita. Masyarakat diminta bersabar.
KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan pencucian uang. Lembaga Antirasuah memiliki bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Grace Tahir Bungkam Usia Diperiksa KPK Terkait Dugaan TPPU Rafael Alun
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang ada tautan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (10/5).
Ali enggan memerinci aset yang disamarkan Rafael. KPK meyakini barang itu dibeli dengan uang hasil gratifikasi.
(Z-9)
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Keuntungan fantastis dari penjualan barang ilegal tersebut kemudian dicuci oleh tersangka melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mobil, dan bus.
Barang itu disita untuk kebutuhan penyidikan. Kemungkinan besar akan dilelang setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved